Puluhan karyawan Kereta Api di Kabupaten Barru alami Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) secara tidak hormat oleh pihak vendor.
Tidak terima mereka di PHK, puluhan karyawan ini melakukan aksi unjuk rasa di Stasiun Garongkong, Kelurahan Mangempang, Kabupaten Barru, Sulsel, Kamis (1/2/2024), aksi ini dikawal oleh petugas kepolisian.
Selain itu, para karyawan tersebut juga mengadukan nasibnya di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Barru.
Informasi yang diterima PHK ini terjadi diduga akibat adanya pergantian vendor dari FSI ke PT Angkasa pura.
Salah satu karyawan yang terkena PHK, Darman Jumat, 2 Februari mengklaim bahwa PHK ini tidak adil, karena putra daerah semua yang diberhentikan, yakni orang-orang lama hasil rekrutan vendor lama yaitu FSI.
"Kita juga dipecat secara sepihak oleh pihak vendor baru yaitu PT Angkasa Pura," ujarnya.
Darman yang bekerja sebagai sekuriti di Stasiun Mangkoso sekitar satu tahun lebih itu merasa pemberhentian ini dengan cara tidak beretika dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Kami diberhentikan oleh pihak vendor PT Angkasa Pura yang juga merupakan vendor baru setelah sebelumnya di rekrut oleh FSI, "keluhnya.
Ia juga mengatakan setelah pemberhentian ini pihak perusahaan juga tidak membayar gaji kami selama dua bulan November dan Desember. "Kami juga tidak tahu gaji kami belum juga diberikan bulan November dan Desember,"jelasnya.