Skip to main content

Skandal Janda Muda Tewas Usai Disetubuhi Siswa SMA Padahal Hamil 6 Bulan



Cek Kronologi lengkap skandal janda muda Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Siswa SMA Padahal Hamil 6 Bulan

Satu lagi kabar menggemparkan berawal dari kisah percintaan.

Kali ini skandal antara janda muda dan Siswa SMA berujung maut.


Si janda muda 20 Meninggal Dunia setelah Berhubungan Badan laiknya Suami Istri dengan sang pacar.

Jasad janda muda asal Bojonegoro ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Korban yang sedang hamil 6 bulan itu sempat disetubuhi sebelum akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Aidatul Izah sedang pelaku merupakan siswa SMA berinisial ST (19).

Saat ini, ST sudah berhasil diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kisah cinta antara janda muda dan siswa SMA berawal dari pertemuan keduanya pada pertengahan tahun 2019 lalu.

Wanita asal Dusun Kedungrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini berkenalan dengan pelaku.

Sejak saat itu, hubungan keduanya semakin dekat hingga terjalin kisah asmara antara korban dan pelaku.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan, sebelum terjadi pembunuhan, korban sudah janjian dengan pelaku.

Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak.

Kemudian, keduanya pergi menuju area waduk di Kabupaten Bojonegoro.

"Sebelum dibunuh berhubungan badan dulu, lalu minum alkohol bersama," terangnya mengutip Surya.co.id saat ungkap kasus pada Jumat (29/11/2019).

Setelah berhubungan badan, janda anak satu ini curhat atas kehamilannya yang sudah menginjak usia 24 minggu atau 6 bulan.

Pelaku membunuh korban dengan cara melilit leher korban dengan menggunakan tali tampar.

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.

Berhubungan Badan Sejak Pacaran

Pelaku dan korban sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri sejak keduanya berpacaran.

Hubungan badan tanpa ikatan pernikahan ini membuat perut korban berisi janin.

Bahkan, dari hasil visum yang dilakukan petugas, korban diketahui tengah hamil 24 minggu.

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro,

Karena hamil, korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.

Terus didesak untuk bertanggungjawab membuat AN ST berniat untuk membunuh korban.

Pengakuan Pelaku

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.

Menurut AKBP M Budi Hendrawan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.

Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya.

Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.

"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres.

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.