Sebanyak 946 orang dari total guru sertifikasi mencapai 1.081 orang yang merasa lega setelah tunjangan sertifikasi triwulan III dibayarkan. Itu artinya masih ada sekitar 135 orang guru yang belum menerima tunjangan profesi tersebut. Hal itu disebabkan beberapa berkas belum lengkap, tapi dalam proses. Bahkan pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dilakukan berhati-hati akibat masih ada surat keputusan (SK) belum valid.
Pengelola Dana Sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Ramli mengakui jika memang masih ada yang guru bersertifikasi belum terbit surat keputusannya (SK). “Namun informasinya kalau ada lagi turun SP2D berjumlah 36 orang guru. Ini sebenarnya hanya persoalan waktu saja,”kata Ramli, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, masih adanya guru yang belum dibayarkan tunjangan sertifikasi disebabkan SK belum valid. “Karena itu dilakukan secara bertahap karena data sekarang ini, terdapat lagi 18 orang guru yang siap SK dan masih ada 135 orang data guru yang belum valid,” jelasnya. Dari 946 orang guru yang telah dibayarkan tunjangan sertifikasinya, menyerap anggaran sekitar Rp 11 miliar lebih,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD), Noldy Y Rengkuan menegaskan kembali diterbitkan SP2D untuk pembayaran tunjangan sertifikasi sebanyak 36 orang guru. “Jadi saya luruskan, bukan 27 guru, seperti yang dipertanyakan beberapa guru yang belum mendpaatkan dana tersebut, tapi ada 36 orang,” tegas Noldy.
Ia menyebutkan SP2D sudah terbit pada tanggal 13 Nopember 2019 dan sudah diserahkan kepada pengelola tunjangan profesi guru (TPG) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Selanjutnya di Bank Sulsel untuk di transfer ke masing- masing rekening guru penerima,” pungkas Noldy.