Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, agenda sidang hari ini adalah pembacaan materi permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyampaikan, permohonan maaf atas ketidakhadiran kliennya. Menurut BW sapaan akrab Bambang, ketidakhadiran Prabowo-Sandi demi menjaga muruah MK.
“Mohon maaf Pak Prabowo dan Pak Sandiaga tak hadir karena beliau ingin menjaga muruah konstitusi, tapi hatinya ada di dalam ruangan ini,” kata BW di Ruang Sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/4).
BW kemudian memperkenalkan anggota tim hukum yang dipimpinnya seperti Denny Indrayana, Teuky Nasrullah, Lutfhi Yazid, dan Zulfatri. Selain itu, tim hukum Prabowo-Sandi juga didampingi oleh tim pendukung, seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Hendarsam.
Sebelumnya, MK mengetuk palu dimulainya sidang perselisihan hasil pemilu. Pantauan di lokasi, hakim ketua majelis dipimpin oleh Anwar Usman. Kemudian hakim anggota adalah Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
“Sidang dibuka dinyatakan terbuka untuk umum,” tutur Anwar Usman di Ruang Sidang MK sambil mengetuk palu sidang.
Untuk diketahui, hari ini (14/6), MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Ada tiga pihak yang bersengketa dalam sidang ini. Pertama adalah Prabowo-Sandi selaku pihak Pemohon, KPU selaku pihak Termohon, dan Jokowi-Ma’ruf selaku pihak Terkait. Adapun Bawaslu akan menjadi pihak yang memberikan keterangan.