Skip to main content

PPK Panen Suap, Setiap Caleg Bayar Rp150 Juta-Rp200 Juta


Oknum penyelenggara pemilu mengakui perbuatannya. Mendapat bayaran dari caleg agar memanipulasi perolehan suara.
SAAT ini, ada oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga diamankan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Gowa, Imran dan Ihwa. Sejauh ini, sudah tiga caleg yang terindikasi menyuap mereka.
“Saya betul-betul menyesal dengan perbuatan yang telah mencoreng pesta demokrasi ini,” kata Imran di Kantor Polres Gowa, Selasa malam, 14 Mei.
Mata pria 34 tahun itu berkaca-kaca sembari memohon maaf. Akibat ulahnya, terjadi kegaduhan di Gowa. Rekapitulasi suara pun berlarut-larut hingga molor beberapa hari.
Imran dan Ihwa mengaku, untuk mengubah perolehan suara di beberapa partai tingkat kabupaten, dilakukan dengan cara mengurangi suara caleg tertentu. Kemudian, memindahkannya suara itu ke suara tiga caleg yang telah membayar jasa mereka.
Keduanya leluasa melakukan itu karena memang bertanggung jawab atas bank data dari semua rekapitulasi suara yang dipasok dari PPS. Atas jasa itu, mereka dibayar bervariasi. Antara Rp150 juta hingga Rp200 juta per caleg.
Pekerjaan itu diambil oleh kedua tersangka yang berprofesi sebagai pemilik bengkel dan wiraswasta dengan alasan ekonomi.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan, dalam waktu dekat ini oknum caleg yang menyuap PPK juga akan dipanggil Bawaslu dan Polres Gowa. Mereka juga akan dimintai keterangan.
Khusus Imran dan Ihwa, kasus keduanya masih dalam tahap penyelidikan. Status mereka belum naik menjadi tersangka alias masih saksi. Statusnya akan ditentukan setelah gelar perkara.
“Keduanya masih kami amankan, untuk proses lebih lanjut, karena ini melukai pesta demokrasi dan banyak pihak,” kata Shinto.
Atas kasus tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, juga telah menonaktifkan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga. Itu untuk menindaklanjuti dugaan pergeseran suara caleg.
“Untuk sementara, 5 PPK dinonaktifkan sambil menunggu proses pemeriksaan,” kata Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis.
Karena ulah mereka, proses penghitungan suara Pemilu tingkat Kecamatan Pallangga sangat lama dan tak kunjung rampung. Bahkan, KPU Gowa terpaksa mengambil alih rekap ke kantornya.
KPU pun mengambil sikap dengan melakukan pemeriksaan kode etik terhadap kelima PPK Pallangga ini. Bila kelima anggota PPK tersebut terbukti melanggar kode etik, maka KPU akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Muhtar Muis mengatakan, pada dasarnya kelima anggota PPK ini sudah dinonaktifkan dan sejauh ini memang baru dua di antaranya yang mengaku bekerja untuk caleg tertentu. Karena itu, memang patut diamankan.
“Intinya KPU menonaktifkan kelima PPK ini untuk memperlancar proses pemeriksaan di Bawaslu,” katanya.

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.