Skip to main content

Nikahi Mantan Istri ‘Sahabat’ Berakhir dengan Penganiayaan



Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sidenreng Rappang, Kamis 31 Januari, tepatnya di Kecamatan Baranti. Kali ini melibatkan, dua orang sahabat yakni pelaku Hasbih, warga Kampung Passeno, Desa Sipodeceng dan korban bernama Erwin, warga Kampung Abokongeng, Kecamatan Kulo. Kasus penganiayaan antara dua sahabat tersebut diduga akibat ‘Siri’ atau malu.
Kapolsek Baranti, Iptu Muh Tang mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sidrap. “Kami sudah amankan pelaku dan barang bukti senjata tajam, kini dia berada di Mapolres Sidrap,” katanya. Dari data sementara, korban yang juga sahabat pelaku diduga menikahi mantan istri pelaku yang baru kurang lebih satu bulan dinikahi korban. “Tadinya itu pelaku dan korban sahabat. Namun setelah korban menikahi mantan istri pelaku, barulah muncul rasa dendam pelaku terhadap korban,” katanya.
Sebelumnya, mantan istri pelaku meminta cerai kepada suami pertamanya yakni Hasbi (pelaku-red), tanpa di kantor Pengadilan Agama. Lalu tak lama kemudian, jatulah putusan perceraian hingga mantan istri pelaku dinikahi oleh korban. Sementara itu, akibat dari penganiayaan itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’mang karena mengalami pendaraan yang cukup serius. Korban terkena senjata tajam milik pelaku, hingga mengalami luka dibagian kepala dan punggung

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.