Skip to main content

Usut Kasus Century, KPK Dinilai Dalam Posisi Dilematis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus korupsi Bank Century yang merugikan negara hingga Rp 7,4 triliun. Dalam penyelidikan lanjutan, KPK telah memeriksa nama-nama besar, di antaranya mantan Wakil Presiden Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menyayangkan progres penanganan kasus Century. Sebab, baru ada satu tersangka yang diadili dan dihukum. Padahal, orang-orang yang ikut memutuskan kebijakan bail out Bank Century sendiri cukup banyak.

“Walaupun yang diadili bukan kebijakannya, tetapi dalam kasus ini ada kerugian negara karena suap atau gratifikasi yang diterima oleh orang tertentu yang juga ikut memutuskan,” tegasnya saat dikonfirmasi Selasa (20/11).

Dilain sisi, menurut Fickar dibukanya kembali kasus Century karena adanya praperadilan yang memerintahkan dilanjutkannya penyidikan kasus ini. Kendati demikian, KPK menghadapi situasi dilematis.


Pasalnya, pengusutan ini masuk di saat tahun politik. KPK, kata dia, bisa saja dianggap ikut dipengaruhi oleh nuansa politik dalam menuntaskan kasus yang menjerat Budi Mulya ini.

“Sayangnya memang ini tahun politik sehingga ada anggapan bahwa penyidikan ini dipengaruhi oleh nuansa politik. Sebaliknya jika KPK tidak menyidik juga akan ditafsirkan KPK bermain politik,” tambahnya.

Dia berharap banyak pada lembaga yang digawangi Agus Rahardjo cs,untuk bisa melakukan penyidikan terkait perkara ini, apabila sebuah perkara pidana tersebut memang belum dihentikan serta ditemukan bukti awal yang kuat untuk melanjutkan.

“Sebuah perkara pidana sepanjang belum dihentikan (SP3) maka penyidikan bisa dilakukan kapan saja, bahkan meski sudah di SP3-kan jika ditemukan bukti baru, tetap akan dibuka kembali dan dilanjutkan penyidikannya,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus ini, lembaga antirasuah itu baru menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Padahal, ada sejumlah nama yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. 

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.