Skip to main content

KPU Parepare Nantikan Salinan Putusan Resmi Atas Soal MA Yang Kabulkan Permohonan Taufan Pawe

Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan gugatan Taufan Pawe terhadap KPU Parepare. 
MA mengabulkan permohonan petahana wali kota itu. Babak baru tahapan Pilwalkot Parepare. Dikutip dari laman resmi MA, Selasa 22 Mei 2018, Gugatan TP teregistrasi di MA pada 8 Mei 2018. Itu dengan nomor registrasi 6 P/PAP/2018. Perkara ini terdistribusi pada 11 Mei 2018. Tiga hakim yang menyidangkan perkara ini yakni Is Sudaryono SH MH, Dr Yosran SH MHum, dan Dr H Supandi SH MHum.
MA dalam amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon. Ini berarti pembatalan paslon TP sebagai peserta Pilwalkot mesti dicabut KPU Parepare. Keputusan MA sebut TP bersifat final dan mengikat. TP bersyukur dengan putusan ini. Kata dia, sejak awal, putusan diskualifikasi yang dilakukan KPU itu tidak prosedural. Apalagi, program yang dipersoalkan sudah mendapat rekomendasi BPKP Sulsel dan Kemensos. “Alhamdulillah. Kebenaran bisa ditegakkan. Terima kasih atas doa dan dukungan semua relawan dan simpatisan. Terima kasih,” ujarnya.
Gugatan TP dilayangkan ke MA karena putusan pembatalan calon atau diskualifikasi dianggap tak sesuai prosedur. Namun, KPU Parepare belum berani bersikap. Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi atau pun salinan resmi putusan dari MA. Sehingga, pihaknya belum bisa bersikap. “Hasil sidang gugatan di MA belum ada kami dapatkan. Jadi, kami belum bisa pleno. Kami menunggu sampai ada salinan resmi putusan MA kami terima. Bukan putusan yang ditampilkan di website,” tegasnya,terpisah.
Nahdiyah menuturkan, pihaknya sejak awal memang menghormati proses hukum yang dilakukan paslon TP yang didiskualifikasi. Sehingga, pencetakan surat suara ditunda. “Jadi kami sudah meminta kepada perusahaan pencetaknya di Makassar untuk mereschedule. Dicetak setelah ada putusan resmi MA,” tandasnya.
SUMBER BACAAN :https://parepos.fajar.co.id/2018/05/ma-kabulkan-permohonan-taufan-pawe-kpu-parepare-nantikan-salinan-putusan-resmi/

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.