Putusan Mahkama Agung (MA) terkait sengketa Pilwalkot Makassar dijadwalkan akan diumumkan, Senin (23/4) besok.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sedikitnya 4.000 TNI-Polri diturunkan untuk melakukan pengamanan.
Untuk memantapkan kesiapan seluruh personel baik TNI maupun Polri, pasukan yang terlibat atau disiagakan terlebih dahulu ikut gelar pasukan di bawah jembatan Fly Over, Minggu (22/4).
“Jumlah pasukan yang diturunkan ada 4.000 personel, 2.581 di antaranya unsur Polri, selebihnya TNI. Gelar pasukan digelar untuk mengecek kembali kesiapan pengamanan dari unsur Polri dan TNI dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca keluarnya keputusan sengketa Pilwalkot Makassar di MA,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, Minggu (22/4)
Cek kesiapan pasukan kata Dicky, untuk memastikan mereka bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat bahwa tidak perlu khawatir, karena TNI dan Polri bersama elemen masyarakat lainnya akan menjaga Makassar semaksimal mungkin.
Selain menempatkan pasukan di titik-titik tertentu yang dinilai rawan, lanjut Dicky, TNI dan Polri juga melakukan patroli bersama untuk antisipasi gangguan keamanan dari orang-orang yang bermaksud merusak jalannya Pilkada serentak 2018.
Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Irwan Anwar mengatakan, secara umum kondisi Kota Makassar hingga saat ini masih kondusif. Pasukan yang digelar adalah untuk mengantisipasi terjadinya perubahan situasi.
“Dari 4.000 personel aparat keamanan itu, dibagi dua statusnya. Ada yang sudah standby di titik-titik rawan yang telah ditentukan seperti kantor-kantor pemerintahan, kantor KPU, kantor Panwaslu dan lainya,” kata Irwan.
Lalu jelas Irwan, sebagian lagi pasukan dalam status stand by force, mereka stand by di posko-posko satuannya masing-masing. Baik TNI maupun Polri. Namun mereka siap bergerak jika terjadi perubahan kondisi keamanan skala tinggi.
Ditambahkannya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, paslon dan pendukungnya untuk menahan diri jika putusan yang keluar dari MA dirasa tidak cocok.
“Tetap gunakan jalur hukum dan kami tetap akan mengawal jika ingin sampaikan aspirasi,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Masalauddin menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan yang akan melintasi Kota Makassar agar berkenan menghindari jalan-jalan protokol atau jalan jalan utama.
Antara lain Jl Urip Sumoharjo, Jl Perintis Kemerdekaan, Jl Andi Pangeran Pettarani, Jl Tol Reformasi yang mengarah ke fly Over, Jl Sultan alauddin, Jl Antang Raya Manggala dan Jl Jend Sudirman.
“Dengan demikian, dihimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan mohon berkenan agar dapat menghindari jalan jalan yang kami sebutkan tadi demi untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas yang kita inginkan dan kita damba dambakan bersama, ” imbunya.
Diketahui, sengketa Pilwalkot Makassar berlanjut ke MA setelah tergugat KPU Makassar kalah di tingkat PTTUN di Makassar. Hakim PTTUN menerima gugatan pasangan calon jagoan Partai Golkar dkk yakni Munafri Arifuddin, keponakan menantu Wapres Jusuf Kalla dan pasangannya calon wakil walikota, Andi Rachmatika Dewi.
Saat di PTTUN itu, KPU Makassar kalah dan diminta membatalkan penetapan dua paslon Pilwalkot Makassar dan menetapkan paslon hanya Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi tanpa paslon petahana, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti