Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru, Ir Suardi Saleh sebagai bupati definif telah disetujui Kemendagri RI.
Pengangkatan Bupati Barru definif tersebut disetujui setelah SK ditandangani Mendagri RI, Tjahjo Kumolo.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI, Akbar Faisal saat melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dan dijamu makan siang di Rujab Bupati Barru, Kamis (2/11/2017).
"SK-nya sudah ditandatangani Mendagri dan insya Allah dalam waktu dekat pak Bupati akan segera dilantik menjadi bupati definitif," kata Akbar yang duduk di samping Plt Bupati Barru, Suardi Saleh di ruang tamu Rujab Bupati.
Akbar Faisal mengaku belum tahu jadwal kepastian pelantikan Suardi Saleh sebagai Bupati Barru definitif.
"Yang jelas tidak lama dari hari ini akan segera dilantik, kalau saya Mendagri mungkin saya pastikan tanggalnya (pelantikan)," jawab Akbar saat ditanya wartawan terkait jadwal pelantikan bupati definif tersebut.
Akbar menyebut, dengan turunnya SK pelantikan tersebut diharapkan sekaligus bisa mengakhiri polemik yang selama ini terjadi di Barru.
"Selanjutnya saya hanya minta pak Bupati, kita tinggalkan masa lalu kemudian menatap masa depan," ujarnya.
Ia berharap, Suardi Saleh mengejar ketinggalan yang ada dan meneruskan keberhasilan-keberhasilan yang telah diraih Barru.
"Saya percaya betul dengan Bupati yang segera akan dilantik akan mampu meneruskan keberhasilan yang ada di Barru," katanya.
Selain itu, Akbar juga meminta kepada kader Nasdem maupun fraksi lain serta seluruh pejabat dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bekerja dan membangun Barru yang lebih baik ke depan.
Sekedar diketahui, kunjungan kerja Akbar Faisal ke Barru untuk meninjau rutan Klas II Barru.
Saat tiba di Barru, Akbar lebih awal dijamu makan siang di Rujab Bupati Barru yang berlokasi di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Turut hadir menerima kunjungan Anggota DPR RI tersebut, Kajari Barru Paian Tumanggor, Wakil Ketua DPRD Barru, Rahman Hasan, Anggota DPRD Fajar Fitrawan dan Kepala Rutan Kelas II B Barru Jayadikusumah.
SUMBER BACAAN : http://makassar.tribunnews.com/2017/11/02/sk-suardi-saleh-sebagai-bupati-barru-sudah-diteken-mendagri
Pengangkatan Bupati Barru definif tersebut disetujui setelah SK ditandangani Mendagri RI, Tjahjo Kumolo.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI, Akbar Faisal saat melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dan dijamu makan siang di Rujab Bupati Barru, Kamis (2/11/2017).
"SK-nya sudah ditandatangani Mendagri dan insya Allah dalam waktu dekat pak Bupati akan segera dilantik menjadi bupati definitif," kata Akbar yang duduk di samping Plt Bupati Barru, Suardi Saleh di ruang tamu Rujab Bupati.
Akbar Faisal mengaku belum tahu jadwal kepastian pelantikan Suardi Saleh sebagai Bupati Barru definitif.
"Yang jelas tidak lama dari hari ini akan segera dilantik, kalau saya Mendagri mungkin saya pastikan tanggalnya (pelantikan)," jawab Akbar saat ditanya wartawan terkait jadwal pelantikan bupati definif tersebut.
Akbar menyebut, dengan turunnya SK pelantikan tersebut diharapkan sekaligus bisa mengakhiri polemik yang selama ini terjadi di Barru.
"Selanjutnya saya hanya minta pak Bupati, kita tinggalkan masa lalu kemudian menatap masa depan," ujarnya.
Ia berharap, Suardi Saleh mengejar ketinggalan yang ada dan meneruskan keberhasilan-keberhasilan yang telah diraih Barru.
"Saya percaya betul dengan Bupati yang segera akan dilantik akan mampu meneruskan keberhasilan yang ada di Barru," katanya.
Selain itu, Akbar juga meminta kepada kader Nasdem maupun fraksi lain serta seluruh pejabat dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bekerja dan membangun Barru yang lebih baik ke depan.
Sekedar diketahui, kunjungan kerja Akbar Faisal ke Barru untuk meninjau rutan Klas II Barru.
Saat tiba di Barru, Akbar lebih awal dijamu makan siang di Rujab Bupati Barru yang berlokasi di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Turut hadir menerima kunjungan Anggota DPR RI tersebut, Kajari Barru Paian Tumanggor, Wakil Ketua DPRD Barru, Rahman Hasan, Anggota DPRD Fajar Fitrawan dan Kepala Rutan Kelas II B Barru Jayadikusumah.
SUMBER BACAAN : http://makassar.tribunnews.com/2017/11/02/sk-suardi-saleh-sebagai-bupati-barru-sudah-diteken-mendagri