Skip to main content

ABG Bertarif Rp700 ribu Tertangkap saat Baru Mau ‘Tempur’

Anak di bawah umur kembali menjadi korban perdagangan orang. Ya, gadis 16 tahun ini dijual seorang mucikari berinisial Os, seharga Rp 700 ribu, di Wahana Inn, Singkawang. Kasus ini bermula pada Rabu (1/11) sekitar pukul 20.40 WIB, korban sebut saja bernama Melati dan pria hidung belang disergap Satuan Reskrim Polres Singkawang ketika akan melakukan hubungan badan di dalam salah satu kamar hotel tersebut.
Wanita 32 tahun yang berperan sebagai mucikari itu pun turut diciduk saat menunggu ‘adegan panas’ anak buah dan kliennya selesai. Kanit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang, Ipda Inda Purwati menjelaskan, prostitusi ini terungkap ketika aktivitas Os yang menjajakan korban terlacak oleh Patroli Tim Cyber Satreskrim.
“Jadi sebelumnya, aktivitas tersangka Os terlacak oleh Patroli Tim Cyber. Korban ditawarkan ke pria hidung belang melalui aplikasi online seharga Rp 700 ribu per sekali berhubungan,” ujar Inda di ruang kerjanya, Jumat (3/11).
Dilansir Rakyat Kalbar, setelah mengetahui waktu pelaksanaan transaksi itu, tim Satreskrim langsung meluncur ke Wahana Inn yang akan dijadikan lokasi eksekusi. “Korban bersama pelanggannya kami sergap saat berada di dalam salah satu kamar hotel tersebut,” jelas Inda.
Kepada petugas, Melati mengaku sudah dipekerjakan Os untuk melayani pelanggan sejak empat bulan lalu. Korban yang merupakan warga Kabupaten Bengkayang ini terpaksa menjalankan kerjaan tersebut karena tuntutan ekomoni. Apalagi dia baru tinggal di Singkawang sejak setahun belakangan. “Terhadap Os juga kami tangkap di sekitar hotel tersebut,” kata Inda.
Kepada petugas, Os mengaku sudah mempekerjakan Melati sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK) sekitar sembilan bulan lalu. Setiap kali transaksi sukses, ia mendapat bagian Rp 400 ribu. Selebihnya, untuk Melati. “Tersangka juga menjual kondom kepada pelanggan mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu,” terang Polwan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015 ini.
Saat ini, Os masih diperiksa di Polres Singkawang. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan orang lain dan kemungkinan ada korban-korban lain. Atas kasus ini, Os dijerat pasal 88 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman sepuluh tahun penjara.
Kepada sejumlah wartawan, Os mengaku terpaksa menjalankan kerja sebagai mucikari lantaran terjepit masalah ekonomi. “Suami saya buruh bangunan yang penghasilannya kadang ada dan kadang tidak. Sedangkan penghasilan dari pekerjaan ini rata-rata dalam satu hari dapat Rp200 ribu,” aku ibu dua anak yang masing-masing anaknya tinggal di Singkawang da Pontianak ini. Sementara itu, petugas menitipkan Melati di rumah singgah Dinas Sosial Singkawang, untuk rehabilitasi dan pemulihan mental
SUMBER BACAAN : http://fajar.co.id/2017/11/05/abg-bertarif-rp700-ribu-tertangkap-saat-baru-mulai-tempur/

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.