Dua pelajar asal salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Wajo nekat membuang bayinya. Diduga bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap (Hugel) keduanya. Kedua tersangka yang berstatus pelajar yakni, AA (17) siswa kelas 3 serta perempuan berinisial WI (16) yang masih duduk dibangku kelas 2. Informasinya, keduanya tengah menempuh pendidikan di sekolah yang sama.”Hasil keterangan yang kita dapatkan dari kedua tersangka seperti itu (hubungan gelap red),”ujar Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Wajo, AKBP Noviana Tursanurohmad, saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolres Wajo, Selasa 3 Oktober 2017.
Bayi berjenis kelamin laki-laki ini, pertama kali ditemukan oleh warga bernama Marzuki (34) di Kawasan Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana. Ia menemukan bayi itu dalam keadaan menangis di Bale-bale bambu samping rumahnya, Minggu 1 Oktober 2017 sekira pukul 01.15 Wita.
Kepada polisi, pelaku AA mengaku tegah membuang bayi hasil hubungannya dengan perempuan WI, lantaran takut bakal ketahuan orang tuanya. Berbeda dengan WI, kata dia, bayi tersebut dibuangnya berhubungan masih berniat untuk melanjutkan pendidikannya, “Masih mauka sekolah pak, “ujar WI, Ibu dari bayi yang terbuang itu.
Kedua pelaku berhasil diamankan setelah Polres Wajo bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Pammana membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat, keduanya dikenakan pasal 76 D, undang-undang perlindungan anak.”Tindakan selanjutnya akan dilakukan koordinasi serta memanggil orang tua dari kedua belah pihak (pelaku). Yang jelas kami mengambil langkah untuk bayi yang sudah dibuang dikembalikan ke neneknya untuk dirawat. Sementara untuk kasus kedua tersangka akan ada mekanisme tersendiri, mengingat keduanya masih dibawah umur, “ujar, AKBP Noviana.
Sebelum bayi tersebut dibuang. Berawal disaat kedua pelaku hendak menuju puskesmas Majauleng. Pasalnya, saat itu, WI sudah akan melahirkan, namun ditengah jalan dan belum sempat sampai ditempat tujuan bayi tersebut sudah lahir.”Proses kelahiran bayi tersebut dilakukan oleh kedua tersangka disalah satu tempat sepih, disaat hendak menuju Puskesmas Majauleng. Rekan-rekan harus ketahui, pemotongan pusarnya saja menggunakan kunci ini (Mirip kunci lemari red), “tutupnya AKBP Noviana, Mantan Kasat Reskrim Poltabes Makassar itu
SUMBER BACAAN : http://parepos.fajar.co.id/diduga-hasil-hugel-pelajar-nekat-buang-bayi/