Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak kepergok polisi saat berbuat mesum dengan om-om di kamar B15 Villa Kapuas Dharma Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Senin malam (5/6/2017).
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini dilakukan 30 personel Polsekta Pontianak Selatan. Polisi menggeledah penginapan Villa Kapuas Dharma Jalan Imam Bonjol, Penginapan Ateng Tour dan Green Leave Inn di Jalan Gajahmada.
Polisi mengawali operasi di Villa Kapuas Dharma. Semua kamar diperiksa. Di kamar B15, polisi menyamar menjadi room boy. Kamar pun diketuk. “Tok..tok..tok. Room boy,” teriak salah seorang anggota Polsekta Pontianak Selatan yang berharap pintu kamar segera dibuka oleh penghuninya.
Tak cukup dua kali ketuk. Setelah enam kali ketukan, pintu kamar itu pun dibuka.
Bagaikan disambar petir. Seorang wanita yang masih muda tanpa pakaian, hanya melilitkan handuk di tubuhnya, terkejut bukan main. Wajahnya langsung pucat, ketika melihat gerombolan polisi di depan kamarnya. Sedangkan om-om teman kencannya saat itu diduga sedang boker (buang air besar) di toilet. Polisi pun langsung masuk ke kamar B15 dan menunggu teman kencan mahasiswi itu di depan toilet.
“Sama siapa?” tanya petugas. “Itu di dalam (toilet),” jawab wanita 19 tahun itu.
Tak lama pria 44 tahun itu keluar dari toilet. Polisi menyuruh keduanya berpakaian dan ikut ke Mapolsekta Pontianak Selatan. Keduanya pun berkemas dan pindah penginapan, dari Villa Kapuas Dharma ke Mapolsekta Pontianak Selatan.
Setelah didata, pria berusia 44 tahun itu berinisial WW warga Kecamatan Nanga Tayab, Ketapang. Sedangkan mahasiswi berusia 19 tahun adalah SM warga Kecamatan Pontianak Barat.
Razia yang dipimpin Wakapolsekta Pontianak Selatan AKP Maryanto itu berpindah ke penginapan Ateng Tour. Ada dua kamar di lantai dua berisikan tamu. Pemeriksaan kamar pertama terlihat wanita bersama seorang pria yang masih remaja. Keduanya merupakan ibu dan anak. Pemeriksaan dilanjutkan di kamar berikutnya.
Ketika pintu dibuka oleh seorang pria, ternyata dia tidak sendiri, melainkan bersama seorang wanita. Ketika digerebek, wanita itu masih di atas ranjang tanpa mengenakan pakaian, hanya selimut menutupi tubuhnya. Polisi langsung menggeledah kamar, ditemukan obat kuat. Ketika didata, pria tersebut berinisial Ru (20) warga Pontianak Timur dan wanitanya berinisial Wu (20) warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsekta Pontianak Selatan.
Penginapan terakhir, Green Leave Inn Jalan Gajahmada, polisi terlihat kesulitan memeriksa kamar. Hampir seluruh kamar ada penghuninya. Selain itu, banyak yang tidak membukakan pintu.
Kegiatan polisi pun tidak didukung oleh manajemen penginapan Green Leave Inn. Ketika petugas meminta kunci serep, karyawan penginapan enggan memberikannya. Alasannya, kunci serep kamar ada di tangan manajer. Sementara manajernya tidak berada di tempat. Polisi hanya mendapatkan satu pasangan mesum di penginapan tersebut. Dia adalah HR, 23 (pria) dan TR, 26 (wanita). Keduanya tak berkutik ketika hendak kabur dari kepungan petugas di kamar nomor 125 Green Leave Inn. “Saya belum sempat ngapa-ngapa,” kata HR yang merupakan warga Ketapang ini.
Sementara TR, wanita asal Kecamatan Tebas, Sambas tersebut mengaku ketemu dengan HR dengan alasan ingin menjual emas. Tentu saja alasan itu tak masuk diakal. Karena pakaian dalam Tr berserakan di atas tempat tidur di kamar 125 tersebut.