Skip to main content

ACC Nilai Kasus OTT di Polda Sulsel Alami Ketimpangan

Anti Corruption Committee (ACC) menilai, penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di jajaran Polda Sulsel mengalami ketimpangan.
Menurut wakil Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun penyelesaian kasus Pungutan Liar (Pungli) usai OTT hanya pada rekomendasi internal saja.
"Ini kasus pungli, faktanya hanya pada rekomendasi internal penyelesaiannya pada hukuman indisipliner," kata Kadir dikantor ACC, Kamis (18/5/2017).
Kadir menyebutkan, namanyan kasus Pungli setelah di OTT adalah berujung pada tindaka Pidana Korupsi, namun faktanya diselesaiakn secara internal.
ACC Sulawesi menerima 49 kasus OTT Pungli dari Polda Sulsel. Namun dari temuan dan investigasi. ACC temukan 55 kasus Pungli dari 2016 ke 2017.
Hasilnya, 55 kasus dari Juli 2016 hingga April 2017 pada catatan ACC, Polda baru tingkatkan status penyidikan 27 kasus dan 28 lainnya masih penyelidikan.
Kadir menyebutkan dari kasus tersebut, berdasarkan data ACC, 18 oknum pada jajaran Polda Sulsel terjaring OTT, 38 PNS, 21 honorer, dan 29 lainnya sipil.
“Polda hanya mengumpulkan serpihan-serpihan namun tidak menyelesaikan kasusnya. Kami menilai Polda tidak jujur dan tidak paparkan semuanya," ujarnya.
Kadir menerangkan, untuk ukuran kasus OTT pungli tergolong mudah, mestinya penyidik Polda tidak memerlukan waktu cukup lama menuntaskannya.
Tetapi faktanya, hingga saat ini belum satupun kasus naik ke meja sidang dan baru tiga kasus yang dinyatakan telah rampung atau P21 pada Kejaksaan.
"Ini kan tangkap tangan, harus langsung ke penyidikan karena dalam data Polda hanya ada 19 kasus dan itupun hanya penyelidikan," tegas Abdul Kadir.
Berdasarkan catatan ACC, sejak Juni lalu Polda genjar melakukan operasi Saber Pungli di internal, berhasil menangkap 18 oknum polisi nakal dari enam kasus.
“Kalau oknum polisi dalam beberapa kasus, kami melihat hanya dikenakan kode etik, sedangkan sipil bisa sampai UU Tipikor,” tambah Abdul Kadir

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.