Skip to main content

Gara-gara Ini, Sembilan PNS Gugat Pemkab Pangkep

Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), H Syahban Sammana SH  mempersilakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena di demosi atau penurunan jabatan. “Itu sudah jalurnya, pemerintah tentunya tidak akan mempersoalkan, karena pemberian jabatan termasuk tunjangan kinerja daerah dan menyangkut administrasi lainnya merupakan hak kepala daerah,”ujarnya, Kamis 29 Desember, melalui telepon selulernya.
Seperti diketahui, ada sembilan PNS dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar,  Selasa 29 Desember, lalu. Pengajuan gugatan itu dampak dari demosi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dimana rata-rata PNS yang mengajukan gugatan sebelumnya adalah kepala sekolah dan seorang pengawas sekolah. ” Kami merasa dizalimi oleh Pemkab, karena tidak mendukung kepala daerah terpilih pada Pilkada, lalu. Walau ini merupakan konsekwensi yang harus kami terima. Tapi kami tidak sepakat karena mutasi itu melanggar aturan, karena kami bekerja sebagai tenaga pendidik yang seharusnya di mutasi sesuai aturan,”kata  salah seorang pengawas sekolah yang di demosi ke UPTD , bersama sejumlah mantan kepala sekolah lainnya.
Rata-rata yang di demosi, katanya, sudah mengabdi dengan masa kerja kurang lebih 30 tahun. Hal yang dilanggar Pemkab Pangkep, mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No: SE/15.M.Pan/4/2004, tentang Larangan Pengalihan PNS dari Jabatan Guru ke Jabatan Non Guru

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...