Skip to main content

Dua Pengurus PNPM Dulupi Diseret ke Lapas

Dua Pengurus Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Madiri (PNPM) Dulupi diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo setelah terlibat dugaan kasus korpsi pekerjaan pembangunan jalan Tasirtu, Talud, Plat Duicker di Desa Tabongo dan pembangunan jembatan beton di Desa Tangga Barito.
Dua tersengka itu antara lain Bendahara TPK PNPM Kecamatan Dulupi berinisial MH (28) dan ketua TPK PNPM Dulupi berinisial RA (41).
Diduga, dua srikandi itu terlibat tindak pidana korupsi dua pekerjaan proyek jalan, plat duicker, talud dan jembatan di Kecamatan Dulupi Tahun 2014 yang dibagi menjadi dua paket.
Paket pertama, sejumlah Rp 1,2 Miliar dan paket kedua Rp 566,9 Juta dengan mekanisme swakelola. Sebagai ketua dan Bendaahara TPK, kedua tersangka diduga melanggar Petunjuk Teknis Operasional (PTO) serta progres pekerjaan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dengan demikian terjadi kerugian keuangan negara Rp 302 Juta berdasarkan audit BPKP.
Pantauan Gorontalo Post, kemarin, Kamis (29/12), awalnya kedua tersangka diperiksa secara maraton di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tilamuta. Setelah diperisa selama beberapa jam akhirnya kedua tersangka langsung digiring ke mobil tahanan untuk diamankan ke Lapas Boalemo.
“Kami melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari kedepan dan dalam waktu dekat berkas perkara akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Gorontalo,” ungkap Kepala Kejari Tilamuta, Sudiana Sanggaji, melalui Kasi Pidsus M Rachmadhani, kemarin.
Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 jo pasal 18 ayat 1,2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara minimal 1 tahun pejara.
Ditambahkan Rachmadhani, bahwa tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus tersebut akan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat didalamnya.

SUMBER BACAAN : http://hargo.co.id/baca.berita.dua-pengurus-pnpm-dulupi-diseret-ke-lapas

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.