Skip to main content

Kronologi Penikaman Fikram Rifki Thanta (18), warga Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa, (29/11).

Penyelidikan Polres Gorontalo Kota menetapkan AS, warga Kota Kotamobagu sebagai tersangka kasus penikaman terhadap Fikram Rifki Thanta (18), warga Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa, (29/11).
Namun, setelah ditetapkan tersangka, petugas tak berhasil menangkap AS. Diduga, pria yang tercatat sebagai mahasiswa di Gorontalo itu sudah kabur menuju kampung halamannya di Desa Mogoyunggung, Kecamatan Dumoga, Kota Kotamobagu.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ronny Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Tumpal Alexander mengatakan, penetapan AS sebagai tersangka berdasar barang bukti (Babuk) serta keterangan dari 5 orang saksi mata yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) waktu insiden itu berlangsung.
“Kelima saksi yang kita periksa menyatakan sama. AS melakukan penikaman kepada Fikram saat mereka tengah sama-sama melakukan Pesta Minuman Keras (Miras) di kos-kosan di Kelurahan Pulubala,” ungkapnya.
Hanya saja lanjut Tumpal, setelah petugasnya turun untuk mencari AS, yang bersangkutan sudah tidak berada lagi di tempat. Sesuai informasi yang diperoleh, diduga pelaku sudah kabur ke kampung halamannya.
“Saat ini kita masih memburu pelaku yang kabur itu. Walau ia lari kemana pun kami tetap akan mengejar dan menangkapnya,” tegas Tumpal
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fikram Rifki Thanta (18) mahasiswa asal Kabupaten Bolsel ditikam AS ketika keduanya sama-sama berada dalam suatu pesta Minuman Keras (Miras) di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin, (28/11), 05.00 Wita.
Ketika itu, yang ikut serta tidak saja Fikram dan AS. Tapi juga sejumlah rekan-rekan mereka lainnya.
Awalnya keduanya baik-baik saja. Fikram dan AS satu sama lain saling berkomunikasi dan berbagi cerita. Sambil jalannya putaran gelas, terjadilah diskusi menarik. Mulai dari persoalan cinta, hingga masalah daerah. Malam itu diskusi awalnya dikuasi oleh AS.
Namun lama-lama Fikram mulai meladeni dengan tegas hingga membuat suasana menjadi tegang.
Waktu semakin larut, tiba-tiba saja AS berteriak dikarenakan telah dipengaruhi minuman keras. Aksi itu mengundang reaksi dari rekan-rekannya yang pesta Miras.
Karena khawatir tetangga akan terbangun dan terganggu, Fikram kemudian menegur AS agar tidak berteriak lagi. Namun AS tak mengindahkan hal itu. Mala AS menantang Fikram untuk adu jotos.
Diajak berkelahi oleh AS, Fikram, mencoba untuk tenang dan tetap berusaha untuk mansehati AS.
Namun, emosi AS yang sudah tak terkendali akibat pengaruh Miras itu langsung menyerang Fikram. Lantaran itu, Fikram akhirnya terpancing lalu membalas pukulan AS.
Perkelahian antara keduanya pun tak terelakan. AS diuga kemudian mencabut badik yang tersisip di pinggangnya kemudian menancapkannya ke punggung Fikram sebanyak 2 kali.
Fikram yang terkena tikaman jatuh sambil beteriak. Karena khawatir akan menjadi bulan-bulan warga, AS segera mengambil langkah seribu. Oleh warga, korban Firkam kemudian dilarikan ke RS Bunda Gorontalo
SUMBER BACAAN :  http://hargo.co.id/baca.berita.penikaman-mahasiswa-pelaku-kabur-ke-kampung-halaman

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.