Skip to main content

Yakin…! Polisi Tidak Akan Keluarkan SKCK Untuk RH


Pertarungan kandidat pasangan calon Gubernur Gorontalo periode 2017-2022 mulai memanas. Pasalnya, saat ini masing-masing pasangan calon berusaha mencari cela kelemahan lawan untuk tidak bisa ikut pilkada Gorontalo. Contohnya Rusli Habibie (RH).

Setelah meleweti perdebatan, apakah terpidana percobaan bisa ikut pilkada atau tidak, ternyata RH bisa lolos juga terdaftar di KPU. Lolosnya Rusli didasarkan pada ketentuan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2016.

Namun RH masih harus melewati kelengkapan administrasi lainnya, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)—dulu Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Nah, penerbitan SKCK ini yang menjadi persoalan kemudian, apakah Polda Gorontalo akan keluarkan SKCK untuk RH?

Menurut Alex Tamrin—yang juga mantan polisi ini memastikan bahwa Polda Gorontalo tidak akan berani keluarkan SKCK kepada RH. Alasannya, sampai saat ini status hukum RH sebagai terpidana masih melekat dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Keyakinan Alex tersebut bukan tanpa alasan. “Namanya saja surat keterangan catatan kriminal. Masa yang sudah nyata-nyata berstatus terpidana mendapatkan SKCK. Bukan soal terpidana percobaan atau tidak. Pastinya Pak Rusli sudah terpidana,” tegasnya.

Jika polisi tetap keluarkan SKCK untuk RH kata Alex, berarti polisi yang mengeluarkan SKCK sama-sama penjahat. Dijelaskan, SKCK itu bisa keluar, terkecuali RH telah menjalani masa hukuman selama enam bulan.

“Saya yang akan pertama menantang jika polisi keluarkan SKCK. Tapi saya yakin SKCK tidak akan keluar. Saya jamin tidak akan keluar. Polisi gila jika berani keluarkan SKCK. Kita taruhan,” tandasnya.


SUMBER BACAAN : "http://mediacerdasbangsa.com/yakin-polisi-tidak-akan-keluarkan-skck-untuk-rh/

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.