Empat orang dari lima pelaku tindakan asusila di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone sudah diamankan di Mapolres Bone, Senin (26/9).
Mereka adalah ZK (18), AH (16), RD (20), dan FJ (14) ditambah satu orang pelaku yang melakukan perekaman saat asusila, AC (17). Satu pelaku lainnya, CD masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko berujar, kasus yang dialami korban persetubuhan, DM bukan merupakan tindakan pemerkosaan. Karena menurut hasil keterangan, tidak ada unsur paksaan.
“Dia (korban) sudah melakukan persetubuhan beberapa kali dengan beberapa nama (pelaku),” ujar AKP Hardjoko.
Kasus asusila yang menimpa siswi Madrasah Aliyah (MA), DM di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone terjadi pada 7 September lalu. Saat itu, DM disetubuhi lima remaja.
Mereka adalah ZK (18), AH (16), RD (20), dan FJ (14) ditambah satu orang pelaku yang melakukan perekaman saat asusila, AC (17). Satu pelaku lainnya, CD masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko berujar, kasus yang dialami korban persetubuhan, DM bukan merupakan tindakan pemerkosaan. Karena menurut hasil keterangan, tidak ada unsur paksaan.
“Dia (korban) sudah melakukan persetubuhan beberapa kali dengan beberapa nama (pelaku),” ujar AKP Hardjoko.
Kasus asusila yang menimpa siswi Madrasah Aliyah (MA), DM di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone terjadi pada 7 September lalu. Saat itu, DM disetubuhi lima remaja.