Sebuah Video panas berdurasi 20 detik tersebar luas dan menghebohkan Warga Kabupaten Maros, Sulawesi selatan, Pasalnya dalam video tersebut diduga diperankan oleh dua pelajar SMA Negeri Maros yang bernisial AA dan FR.
Kedua pelajar yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA ini diduga sementara berada di Kafe Latanza, di Jalan Azalea, Maros. Kepala SMA 1 Maros Muslimin saat akan dikonfirmasi menuturkan, pihaknya tidak bisa memutuskan apakah siswa yang terlihat dalam video mesum itu adalah siswa SMA 1 Maros. Pasalnya, video tidak terlihat jelas, khususnya lambang lokasi sekolah serta wajah pelaku yang mengenakan pakaian seragam SMA tersebut.
“Kami belum bisa memastikan kalau pelajar yang ada di video itu adalah siswa kami. Karena banyak hal yang tidak pasti, misalnya wajahnya tidak terlihat jelas, juga baju yang dikenakan putih abu-abu. Hampir semua sekolah pasti mengenakan pakaian seperti itu,” katanya kepada wartawan, Kamis (25/8).
Lebih lanjut Muslimim mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan apa-apa. Rencananya pihak sekolah akan menggelar rapat dewan guru untuk membahas video mesum yang diduga diperankan siswa SMA 1 Maros. “Kami memang belum mengetahui secara pasti siapa siswa yang terlibat. Namun dengan beredarnya informasi bahwa mereka adalah pelajar dari SMA 1 Maros, maka kami akan menggelar rapat dewan guru untuk memastikan hal itu,” ungkapnya.
Ketika disinggung sangsi yang akan didapat FR dan AA jika terbukti mereka pelajar yang berada dalam video tersebut, Muslimin mengatakan, semuanya tergantung dari kesepakatan guru-guru SMA 1 Maros.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros Chaidir Syam sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum pelajar di Maros. Ia meminta kepada orangtua siswa untuk mengawasi dan mengontrol anak mereka, khususnya pada jam pulang sekolah.
“Kita berharap agar pihak sekolah memantau dan ikut mengawasi tindakan dan prilaku pelajar,” harapnya.
Chaidir menambahkan, bahwa persoal anak merupakan tanggungjawab orang tua, baik guru ataupun orangtua kandung di rumah. Ia juga meminta kepada Satpol PP Maros untuk selalu mengawasi aktivitas pelajar yang berkeliaran di pusat perkotaan di Kabupaten Maros.
“Semua pihak baik pihak sekolah, orang tua dan lingkungan diharapkan dapat menjaga moral pelajar kita. Kita juga berharap agar pihak Satpol PP semakin gencar melakukan razia para pelajar terutama di jam-jam sekolah supaya para pelajar kita tdk berbuat hal-hal yg kurang baik,” tegasnya.
Kedua pelajar yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA ini diduga sementara berada di Kafe Latanza, di Jalan Azalea, Maros. Kepala SMA 1 Maros Muslimin saat akan dikonfirmasi menuturkan, pihaknya tidak bisa memutuskan apakah siswa yang terlihat dalam video mesum itu adalah siswa SMA 1 Maros. Pasalnya, video tidak terlihat jelas, khususnya lambang lokasi sekolah serta wajah pelaku yang mengenakan pakaian seragam SMA tersebut.
“Kami belum bisa memastikan kalau pelajar yang ada di video itu adalah siswa kami. Karena banyak hal yang tidak pasti, misalnya wajahnya tidak terlihat jelas, juga baju yang dikenakan putih abu-abu. Hampir semua sekolah pasti mengenakan pakaian seperti itu,” katanya kepada wartawan, Kamis (25/8).
Lebih lanjut Muslimim mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan apa-apa. Rencananya pihak sekolah akan menggelar rapat dewan guru untuk membahas video mesum yang diduga diperankan siswa SMA 1 Maros. “Kami memang belum mengetahui secara pasti siapa siswa yang terlibat. Namun dengan beredarnya informasi bahwa mereka adalah pelajar dari SMA 1 Maros, maka kami akan menggelar rapat dewan guru untuk memastikan hal itu,” ungkapnya.
Ketika disinggung sangsi yang akan didapat FR dan AA jika terbukti mereka pelajar yang berada dalam video tersebut, Muslimin mengatakan, semuanya tergantung dari kesepakatan guru-guru SMA 1 Maros.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros Chaidir Syam sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum pelajar di Maros. Ia meminta kepada orangtua siswa untuk mengawasi dan mengontrol anak mereka, khususnya pada jam pulang sekolah.
“Kita berharap agar pihak sekolah memantau dan ikut mengawasi tindakan dan prilaku pelajar,” harapnya.
Chaidir menambahkan, bahwa persoal anak merupakan tanggungjawab orang tua, baik guru ataupun orangtua kandung di rumah. Ia juga meminta kepada Satpol PP Maros untuk selalu mengawasi aktivitas pelajar yang berkeliaran di pusat perkotaan di Kabupaten Maros.
“Semua pihak baik pihak sekolah, orang tua dan lingkungan diharapkan dapat menjaga moral pelajar kita. Kita juga berharap agar pihak Satpol PP semakin gencar melakukan razia para pelajar terutama di jam-jam sekolah supaya para pelajar kita tdk berbuat hal-hal yg kurang baik,” tegasnya.