Skip to main content

BAHAYA! 3.700 Warga Parepare Terancam Kehilangan Hak Kependudukan

Sekira 3.700 warga Parepare terancam kehilangan hak sebagai penduduk menyusul semakin dekatnya batas akhir waktu kegiatan perekaman KTP elektronik Septrember  mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, H Amran Ambar mengatakan, sesuai surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, batas akhir kegiatan perekaman KTP elektronik adalah 30 September 2016.

Bagi warga Parepare yang tak melakukan perekaman hingga batas waktu tersebut, akan kehilangan kesempatan memiliki KTP elektronik sekaligus kehilangan hak sebagai warga negara.

Mereka juga akan kesulitan mendapatkan layanan public pemerintah, layanan perbankan, serta seluruh layanan yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.

Amran meminta agar masyarakat wajib KTP segera menggunakan kesempatan yang tersedia. Apalagi, tambahnya, kegiatan perekaman tidak dipungut biaya.

“Gratis, tidak ada biaya sesenpun, serta tak akan dipersulit. Tak perlu pengantar dari kelurahan atau RT/RW. Cukup tunjukkan copy Kartu Keluarga,” terang Amran Ambar, Jumat, (26/8/2016).

Ia menjelaskan, wajib KTP elektronik di Kota Parepare berjumlah 126.014 jiwa. Dari data tersebut, warga yang telah melakukan perekaman hingga hari ini baru sekira 88.560 jiwa. Masih ada 37.454 jiwa yang belum melakukan kegiatan perekaman.

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.