Maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Nepo Kecamatan Mallusetasi Barru sejak beberapa tahun terakhir membuat warga kian resah.
Pasalnya, dikhawatirkan akibat aktivitas tambang pasir ilegal dapat membahayakan keselamatan warga, khususnya yang berdomisili di bantaran sungai Kecamatan Mallusetasi karena tidak menutupkan akan menimbulkan erosi hingga longsor.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Nepo, Bahar menyatakan, banyak ditemukan tambang pasir ilegal dilakukan secara besar-besaran.
Ia menyatakan, masyarakat setempat sudah sangat lama mengeluhkan keberadaan penambang pasir tersebut dan mereka meminta agar penambangan dihentikan mengingat dampak yang disebabkan oleh penambangan pasir tersebut merusak lingkungan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pertambangan Barru, Andi Tamar ST ditemui di kantornya, Kamis (25/08/2016) menyatakan, bukan kewenangannya lagi kabupaten masalah tambang pasir, semua di ambil alih Provinsi.
“Masalah tambang pasir kami di sini hanya diberitahukan bahwa ada tamban pasir,” ungkapnya.
Pasalnya, dikhawatirkan akibat aktivitas tambang pasir ilegal dapat membahayakan keselamatan warga, khususnya yang berdomisili di bantaran sungai Kecamatan Mallusetasi karena tidak menutupkan akan menimbulkan erosi hingga longsor.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Nepo, Bahar menyatakan, banyak ditemukan tambang pasir ilegal dilakukan secara besar-besaran.
Ia menyatakan, masyarakat setempat sudah sangat lama mengeluhkan keberadaan penambang pasir tersebut dan mereka meminta agar penambangan dihentikan mengingat dampak yang disebabkan oleh penambangan pasir tersebut merusak lingkungan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pertambangan Barru, Andi Tamar ST ditemui di kantornya, Kamis (25/08/2016) menyatakan, bukan kewenangannya lagi kabupaten masalah tambang pasir, semua di ambil alih Provinsi.
“Masalah tambang pasir kami di sini hanya diberitahukan bahwa ada tamban pasir,” ungkapnya.