Skip to main content

Meninggal di Puskesmas Jenazah Diangkut Pakai Mobil Pikap

PAKAI PIKAP. Jenazah Daeng Denggang, warga Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana dinaikkan ke mobil pikap, Rabu, 30 Desember.

Seorang warga Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros bernama Daeng Denggang yang meninggal dunia di Puskesmas Kecamatan Cenrana setelah dirawat selama beberapa pekan, Rabu 30 Desember 2015, sekitar pukul 08.30 Wita. Keluarga almarhum diduga mendapat pelayanan yang kurang baik dari puskesmas. 
Jenazah  Daeng Denggang terpaksa diangkut ke rumahnya menggunakan mobil pikap. Pihak puskesmas diduga menolak meminjamkan mobil ambulans untuk mengantarkan jenazah almarhum Daeng Denggang ke rumahnya.
Kerabat dekat almarhum Daeng Denggang bernama Muhammad Rusli mengaku, menolak meminjamkan mobil ambulans yang ada di puskesmas karena  mobil tesebut tidak bisa digunakan mengangkut jenazah. Mobil ambulans yang tersedia hanya  diperuntukkan mengangkut pasien yang akan dirujuk rumah sakit.
"Puskesmas menolak meminjamkan mobil ambulans, jenazah Daeng Denggang terpaksa kami antar kembali ke rumahnya dengan menggunakan mobil pikap," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Dr Firman Jaya yang dikonfirmasi via telepon, meminta maaf atas kejadian tersebut. Namun, kata dia, warga perlu memahami, bahwa mobil ambulans yang ada di Puskesmas kecamatan hanya diperuntukkan keperluan  mengangkut pasien rujukan dan bukan untuk pengantaran jenazah.
"Mobil ambulans untuk keperluan pengantaran jenazah, tersedia tiga unit ambulans di Rumah Sakit Salewangang dan mobil tersebut juga tidak untuk perujukan pasien," katanya.
Saat ditanya bagaimana jika kondisi mendesak, Firman menjawab hal itu sudah sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure) dan biasanya pasien tidak mau menggunakan ambulans yang telah disediakan di puskesmas.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cenrana Hj Erniwati, saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, setiap puskesmas di 14 kecamatan di Maros, memiliki dua unit mobil ambulans yang disediakan salah satunya di Puskesmas Kecamatan Cenrana.
"Pemerintah Kabupaten Maros telah menyiapkan dua unit mobil ambulans, satu unit peruntukannya untuk rujukan pasien dan satu unit lagi untuk kendaraan operasional puskesmas keliling," katanya.
Ia mengaku, tidak mengetahui adanya jenazah yang diangkut menggunakan mobil pikap. Ia baru mengetahui, setelah kembali ke kantornya. "Kami tahu setelah anggota menyampaikan jika ada kejadian seperti ini. Saya dan beberapa anggota bergegas ke rumah almarhum untuk menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan kepada pihak keluarganya bahwa aturannya seperti itu," katanya.
Menurutnya, ia akan meminjamkan mobil ambulans kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, aturan di puskesmas, mobil ambulans hanya diperuntukkan untuk pasien rujukan. "Kalau bukan masalah aturan, saya pasti pinjamkan mobil ke siapapun. Setelah saya jelaskan semua SOP dan Protap kedua anak almarhum juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini," ujarnya.
Ia berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan jangan diposting ke media sosial facebook sebelum mengetahui ketentuan dan aturan yaang ada. "Jangan langsung memposting di media sosial facebook tanpa klarifikasi terlebih dahulu mengenai aturan dan peruntukan mobil ambulans tersebut dan akhirnya banyak pihak yang mengira bahwa pihak kami sudah menyalahi wewenang dan tanggung jawab," sesalnya.

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.