Seorang warga Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros bernama Daeng Denggang yang meninggal dunia di Puskesmas Kecamatan Cenrana setelah dirawat selama beberapa pekan, Rabu 30 Desember 2015, sekitar pukul 08.30 Wita. Keluarga almarhum diduga mendapat pelayanan yang kurang baik dari puskesmas.
Jenazah Daeng Denggang terpaksa diangkut ke rumahnya menggunakan mobil pikap. Pihak puskesmas diduga menolak meminjamkan mobil ambulans untuk mengantarkan jenazah almarhum Daeng Denggang ke rumahnya.
Kerabat dekat almarhum Daeng Denggang bernama Muhammad Rusli mengaku, menolak meminjamkan mobil ambulans yang ada di puskesmas karena mobil tesebut tidak bisa digunakan mengangkut jenazah. Mobil ambulans yang tersedia hanya diperuntukkan mengangkut pasien yang akan dirujuk rumah sakit.
"Puskesmas menolak meminjamkan mobil ambulans, jenazah Daeng Denggang terpaksa kami antar kembali ke rumahnya dengan menggunakan mobil pikap," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, Dr Firman Jaya yang dikonfirmasi via telepon, meminta maaf atas kejadian tersebut. Namun, kata dia, warga perlu memahami, bahwa mobil ambulans yang ada di Puskesmas kecamatan hanya diperuntukkan keperluan mengangkut pasien rujukan dan bukan untuk pengantaran jenazah.
"Mobil ambulans untuk keperluan pengantaran jenazah, tersedia tiga unit ambulans di Rumah Sakit Salewangang dan mobil tersebut juga tidak untuk perujukan pasien," katanya.
Saat ditanya bagaimana jika kondisi mendesak, Firman menjawab hal itu sudah sesuai dengan SOP (Standar Operating Procedure) dan biasanya pasien tidak mau menggunakan ambulans yang telah disediakan di puskesmas.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cenrana Hj Erniwati, saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, setiap puskesmas di 14 kecamatan di Maros, memiliki dua unit mobil ambulans yang disediakan salah satunya di Puskesmas Kecamatan Cenrana.
"Pemerintah Kabupaten Maros telah menyiapkan dua unit mobil ambulans, satu unit peruntukannya untuk rujukan pasien dan satu unit lagi untuk kendaraan operasional puskesmas keliling," katanya.
Ia mengaku, tidak mengetahui adanya jenazah yang diangkut menggunakan mobil pikap. Ia baru mengetahui, setelah kembali ke kantornya. "Kami tahu setelah anggota menyampaikan jika ada kejadian seperti ini. Saya dan beberapa anggota bergegas ke rumah almarhum untuk menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan kepada pihak keluarganya bahwa aturannya seperti itu," katanya.
Menurutnya, ia akan meminjamkan mobil ambulans kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, aturan di puskesmas, mobil ambulans hanya diperuntukkan untuk pasien rujukan. "Kalau bukan masalah aturan, saya pasti pinjamkan mobil ke siapapun. Setelah saya jelaskan semua SOP dan Protap kedua anak almarhum juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini," ujarnya.
Ia berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan jangan diposting ke media sosial facebook sebelum mengetahui ketentuan dan aturan yaang ada. "Jangan langsung memposting di media sosial facebook tanpa klarifikasi terlebih dahulu mengenai aturan dan peruntukan mobil ambulans tersebut dan akhirnya banyak pihak yang mengira bahwa pihak kami sudah menyalahi wewenang dan tanggung jawab," sesalnya.