Skip to main content

Dirjen Kemendikbud tegaskan tunjangan guru tidak dihapus

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan tunjangan untuk guru di Indonesia tidak dihapuskan karena sudah disalurkan hingga semester ketiga (Januari-September 2015).

"Isu pencabutan tunjangan guru yang berkembang saat ini tidak benar, karena itu sudah perintah Undang-Undang dan anggaran tunjangan guru Tahun 2016 juga sudah disetujui anggota DPR," ujar Hamid Muhammad, di Denpasar, Selasa.

Ia mengakui, tunjangan guru Tahun 2015 yang sudah dianggarkan mencapai Rp70 triliun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS dianggarkan Rp6,5 triliun dengan total keseluruhan Rp76,5 triliun sudah ditetapkan DPR.

Kemudian, untuk Tahun 2016 anggaran tunjangan guru yang sudah disetujui DPR diperkirakan bertambah menjadi Rp74 triliun untuk yang sudah PNS dan Rp7 triliun (Non PNS).

"Artinya penambahan anggaran untuk tunjangan guru Tahun 2016 itu untuk yang sudah lulus sertifikasi," ujarnya.

Oleh sebab itu, isu pencabutan tunjangan guru tidak benar, namun dilakukan perubahan nama yang sebelumnya tunjangan profesi guru sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, namun saat ini disesuaikan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena Undang-Undang yang baru yang ditetapkan Tahun 2014 itu hanya dijelaskan ada tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan dan kemungkinan namanya saja yang diubah menjadi tunjangan kinerja guru sehingga Pemerintah tidak akan menghapus itu," ujarnya.

Ia menegaskan, istilah Undang-Undang Guru dan Dosen dengan Undang-Undangan (ASN) tidak ada perbedaan secara signifikan, namun pada Undang-Undang ASN ada persyaratan kinerja.

"Artinya guru yang tidak memenuhi syarat kinerjanya dipastikan tidak diberikan tunjangan itu," ujarnya.

Oleh karena itu, tunjangan untuk guru itu tetap diberikan sepanjang memenuhi tingkat kinerja yang sudah ditetapkan. "Hanya merubah nama saja, namun tidak mengurangi hak guru itu," katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada guru di Indonesia ke depan harus mulai meningkatkan kinerjanya dan bukan hanya tunjangan saja karena akan ada penilaian kinerja tenaga pengajar itu.

"Jadi tunjangan kinerja guru itu nantinya akan diberikan kepada tenaga pengajar yang memenuhi target kinerja guru di sekolah," katanya.

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.