Skip to main content

Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PPUS)

Ilustrasi.

Sebanyak 4.854 orang  Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Parepare akan  mengikuti kegiatan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PPUS) secara elektronik. PNS yang tak mengukuti kegiatan ini terancam dicabut hak-hak kepegawaiannya dan dikeluarkan dari database BKN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kota Parepare, H Laeteng, mengataakan, seluruh ASN wajib menguikuti e-PUPNS. Ini sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor K26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS.
Dikatakan, BKDD telah melakukan sosialisasi implementasi aplikasi sistem e-PUPNS 2015. Kegiatan yang digelar di Kantor BKDD itu, diikuti perwakilan SKPD lingkup Pemkot Parepare.
BKKD, kata  Laeteng, juga telah menerbitkan surat edaran Wali Kota Parepare tentang pelaksanaan e-PUPNS. "Salah satu isi surat edaran dimaksud adalah agenda pengisian formulir e–PUPNS yang dijadwalkan September  hingga November 2015," jelasnya.
Laeteng menjelaskan, e-PUPNS dimaksudkan untuk memperoleh data ASN yang akurat, terpercaya dan terintegrasi secara nasional. "Data ini menjadi dasar bagi pengembangan sistem informasi kepegawaian ASN secara online dan pengelolaan manajemen ASN yang rasional," katanya.
Adapun kegiatan verifikasi, kata Laeteng, akan dilakukan  Desember 2015. "Pegawai yang tidak mengikuti e-PUPNS kepegawaiannya tidak akan tercatat dalam database BKN. Akibatnya tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian,” tegasnya.
Bagian pendataan e-PUPNS BKDD Kota Parepare, Andi Feby, menambahkan, kegiatan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dilakukan secara online.  Seluruh pegawai dapat mengakses langsung website BKN untuk melakukan pendataan.
“Bagi pegewai yang ingin mjendapatkan penjelasan silakan buka website BKN (www.bkn.go.id) atau langsung ke portal e-PUPNS (http://pupns.bkn.go.id),” tandasnya. 
Ia berharap, tidak ada kendala dalam kegiatan pendataan nanti.  Apalagi, tambahnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ePUPNS 2015 tersebut.

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.