Skip to main content

Rumah-Syahrini-Nyaris-Disegel

Syahrini. Foto: Fedrik Tarigan/dok.Jawa Pos

Penyanyi Rini Fatimah Jaelani atau Syahrini kesandung masalah. Rumahnya di komplek Haur Jaya, Jalan Bitung I, nomor 12, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, nyaris disegel Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Rabu (29/7). Itu lantaran aktris yang juga akrab disapa Princess tersebut belum membayar Pajak bumi dan bangunan (PBB) selama lima tahun.      Kabarnya, Dispenda bahkan sudah menyiapkan papan segel yang akan dipasang di depan kediaman sang Princess. Namun itu urung dilakukan, lantaran di hari itu juga, mantan pasangan duet Anang Hermansyah tersebut langsung melunasi semua tanggungannya.      “Tidak sampai disegel, kami hanya berikan surat teguran saja. Tapi sudah langsung dilunasi kemarin sore, Rabu (29/7),” kata Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh kepada Radar Bogor (grup JPNN).      Rencana penyegelan kediaman Syahrini itu berbarengan dengan ratusan rumah dan hotel yang belum melunasi PBB hingga akhir Juli 2015. Daud menjelaskan, sedikitnya ada 43 hotel, restoran dan tempat hiburan yang tengah dibidik Dispenda. Seluruhnya sudah ditempeli stiker 'Wajib Pajak dalam Pengawasan Dispenda'.      “Sudah kami layangkan juga surat teguran kepada mereka yang tidak membayarkan PBB di atas lima tahun dengan nominal minimal Rp30 juta. Jika tetap tetap menunggak, akan diproses melalui kejaksaan negeri sebagai bagian dari advokasi pemerintah,” jelasnya.      Itu mengacu pada Perda nomor 21 tahun 2011 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah. Jika surat teguran sudah dilayangkan sebanyak tiga kali, maka akan diproses melalui Kejaksaan Negeri. Ancaman sanksi bagi para pengemplang pajak adalah hingga pencabutan izin usaha, dan menjadi daftar hitam Pemkot Bogor.      Daud menambahkan, saat ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor yakni Rp617 miliar. Sementara hingga akhir semester awal 2015 baru tercapai Rp224 miliar

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.