Skip to main content

Gila! Pemuda ini Nekat Perkosa Nenek 70 Tahun. WL Diancam 15 Tahun Penjara



Kepolisian Sektor Mimika Baru masih terus menggarap berkas perkara tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial WL (24) terhadap seorang nenek, sebut saja Melati (70).
WL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut kini sedang terus disiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika guna diproses lebih lanjut.
Kapolsek Miru, AKP I Gede Putra kepada Radar Timika (Grup JPNN), Senin (30/3) kemarin mengatakan, WL yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, kini sudah diamankan di tahanan Polsek Miru. Sementara untuk berkas perkara itu sendiri, Kapolsek mengatakan pihaknya saat ini masih menyiapkannya. “Berkasnya masih kita proses,” singkatnya.
Dari Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda J Limbong menjelaskan pihaknya menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perbuatan cabul, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. “Kita sudah lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (tersangka WL). Dan kita kenakan undang-undang yang baru tahun 2014, yaitu perbuatan cabul terhadap seorang nenek yang sudah lanjut usia. Ancamannya di atas sembilan tahun, jadi maksimalnya lima belas tahun,” papar Limbong.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (21/3) pukul 00.00 WIT, di Jalan Elang. WL yang masih berusia 24 tahun, dengan dipengaruhi Miras, melakukan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun.
Data yang dihimpun Radar Timika, Senin (23/3) kemarin di Kantor Polsek Miru menjelaskan, bahwa kejadian berawal saat pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk akibat pengaruh Miras, melihat korban masuk ke dalam WC untuk buang air besar.
“Pelaku dengan korban tinggal satu tempat kos. Jadi waktu nenek masuk di WC, pelaku lihat, makanya dia ikut masuk di dalam WC juga,” tutur salah satu anggota Polsek Miru.
Selanjutnya pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. “Nenek mengaku kalau saat itu baru habis buang air besar, tiba-tiba pelaku masuk, dan kemudian memaksa si nenek. Karena nenek takut dengan ancaman dari pelaku, jadi nenek kasih saja,” katanya.
Kemudian, tidak terima dengan perbuatan pelaku, nenek tua renta ini Minggu (22/3) kemarin mendatangi Kantor Polsek Miru melaporkan perbuatan pelaku. Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 12 anak panah wayer berserta satu buah ketapelnya. Wakapolsek Miru, Iptu Parno membenarkan adanya laporan kasus itu.
“Ini ada laporannya, korban sudah datang buat LP (Laporan Polisi, Red). Kalau pelaku sudah kita amankan di sini (Kantor Polsek Miru, Red),” singkat Wakapolsek

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.