Skip to main content

Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara



Kasus pelecehan oleh oknum guru di Kecamatan Surade, rupanya sudah terkuak oleh jajaran Reskrim Polres Sukabumi. Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rohman bin Dawawi (47), selasa lalu (26/8).

Kepala Satreskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di rumah tersangka, Kampung Cimuncang Rt 8/11 Kelurahan/Kecamatan Surade. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka meringkuk di ruang tahanan Polres Sukabumi.

"Setelah melakukan penyidikan dan meminta keterangan beberapa saksi, akhirnya kami mengetahui ciri-ciri pelaku. Tak berselang lama, kamipun berhasil mengamankan tersangka," kata Galih, kemarin (30/8).

Kepada penyidik, Rohman mengakui telah melakukan tak terpuji tersebut. Pelecehan yang diakuinya hanya sebatas menggerayangi tubuh dan kemaluan korban. Meski begitu, proses hukum guru olah raga bergelar Magister Manajemen Pendidikan (M,MPd) ini tetap dilanjutkan.

"Tersangka diancam UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu menurut pengakuan korban, sebut saja Bunga (16) siswi kelas XI di salah satu SMA ini mengaku, aksi bejat tersebut terakhir kali dilakukan saat dirinya menginap di rumah Rohman. Saat itu, Bunga bermaksud menemani sepupunya sendiri, yang tak lain merupakan anak Rohman. 

"Saya pikir tak akan terjadi apa-apa. Tetapi setelah seisi rumah tidur, paman malah menggerayangi tubuh saya," kata Bunga di hadapan penyidik.

Merasa ada yang aneh, Bunga pun terbangun dan menolak keinginan Rohman. Merasa ada kesempatan untuk kabur, Bunga langsung lari ke rumah neneknya yang letaknya tak jauh dari tempatnya menginap.

Menurutnya, kejadian pelecehan yang dilakukan Rohman sudah dialaminya sejak berusia 11 tahun. Rohman kerap mengiming-imingi korban dengan uang atau jajanan agar Bunga menuruti permintaannya.

"Paman pun sudah menodai saya (menyetubuhi, Red.) waktu saya masih SD dan SMP. Tapi saya tidak berani bilang kepada siapapun," lirih Bunga.

Tak kuasa menahan perasaan, Bunga pun akhirnya buka mulut kepada kakaknya. Tanpa pikir panjang, Bunga ditemani kakak dan orangtuanya melaporkan Rohman ke kepolisian.

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.