Polresta Medan menilang 455 unit kendaraan dalam razia yang digelar di dua titik pada Minggu (29/6) pagi. Tindakan tegas itu sebagai upaya menghilangkan budaya asmara subuh yang kerap disertai petasan dan perkelahian.
Razia yang melibatkan TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP itu digelar serentak di Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal dan Jalan Stadion, Medan Kota. Dua lokasi ini memang dikenal sebagai pusat remaja berkumpul, bahkan dijadikan arena balap liar.
Kasat Lantas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan menjelaskan kendaraan yang ditilang itu didominasi sepeda motor, kemudian becak bermotor dan mobil. Dari total 455 unit kendaraan yang ditilang, sebanyak 235 unit di antaranya terpaksa diamankan. "235 unit kita amankan karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap. Ini masih kita dalami siapa pemiliknya," kata Budi.
Ia mengatakan kalau razia yang tergolong besar ini sengaja digelar di hari perdana puasa. Karena kata dia biasanya semangat remaja untuk berasmara subuh sedang tinggi-tingginya. Momentum itulah yang dijadikan polisi untuk memberikan efek jera.
"Mudah-mudahan ada efek jera. Karena razia ini kita lakukan sebulan penuh," tandasnya.