Skip to main content

DPR: Kasus Pelecehan Sudah Melembaga di Polri

Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menyesalkan perilaku bejat aparat kepolisian yang melakukan pemerkosaan terhadap tahanan. Menurut Eva, peristiwa tersebut bukan hanya pertama kali terjadi.  
 
“Sungguh memalukan dan memprihatinkan karena ini kejadian kesekian kali setelah insiden yang sama di beberapa Polres. Kita tentu ingat bagaimana foto Novi telanjang beredar justru ketika dia diamankan di kantor polisi,” kata Eva kepada Okezone, Senin (1/4/2013).
 
Kata dia, peristiwa semacam itu seakan-akan bukanlah sebuah pelanggaran melainkan sebuah kenyataan yang melembaga. Seharusnya, lanjut dia, polisi memberikan perlindungan terhadap masyarakat serta menghormati hak asasi manusia (HAM) termasuk terhadap tahanan.
 
“Ini bukan kasus tapi hampir fenomena melembaga jadi merupakan sinyal yang harus disikapi serius terutama atas tupoksi Polri sebagai eksekutor kewajiban negara untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi HAM rakyat termasuk HAM perempuan,” jelas dia.
 
Dia mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas dan pelaku harus dikenai sanksi berat. Eva juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap korban prilaku keji aparat.
 
“Kita meminta kasus tersebut disidik sesuai hukum yang ada bahkan harus dikenakan pemberatan karena pagar kok makan tanaman. Saya mendorong LPSK segera memberikan perlindungan saksi dan korban kepada dua tahanan perempuan tersebut. Di saat yang sama saya minta, Kapolresta menon-aktifkan tiga tersangka sehingga tidak mengganggu jalannya penyidikan,” pungkasnya.
 
Sebagaimana diberitakan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripka AH terhadap tahanan perempuan berinisial MF (24) di dalam sel Mapolres Poso ternyata bukan hanya sekali, namun dua kali di hari berdekatan.
 
Informasi yang dihimpun, saat peristiwa itu terjadi, tahanan lainnya, berisinial YT, yang tak lain rekan tersangka FM, disuruh menunggu di luar sel. Saat itulah, oknum polisi melakukan perbuatan bejatnya.
 
Korban ditodong pistol oleh oknum polisi berinisial AH lalu dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri. Bukan hanya sekali, oknum polisi berinisial Bripka AH diduga melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua kali, yakni pada 23 dan 24 Maret 2013. Selain Bripka AH, diduga ada dua oknum anggota polisi lainnya juga diduga ikut serta melakukan pemerkosaan, yakni Bripka DD dan Bripka CD.

Popular posts from this blog

Bocoran Terbaru! Kapan TPG THR dan Gaji 13 Guru Sertifikasi Cair di 2025? Simak Prediksinya!

Ribuan guru bersiap menyambut kabar gembira. Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG plus THR dan gaji ke-13 2025 kemungkinan besar akan digulirkan menjelang akhir tahun. Kendati belum ada pernyataan resmi tanggal pasti dari pemerintah. Analisis terhadap pola pencairan tahun lalu membuat banyak pihak mulai memprediksi periode yang paling mungkin. Dari kumpulan bukti digital dan informasi regulasi terbaru. Ada salah satu estimasi yang terus mencuat.Artikel ini merangkum sekaligus menjawab kapan tepatnya para guru sertifikasi bisa berharap uang THR serta gaji tambahan mereka masuk rekening. Sebelum masuk ke poin detail.Berikut tiga aspek utama yang perlu diketahui: 1. Regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar. 2. Riwayat pencairan 2024 sebagai pola waktu ideal. 3. Estimasi 2025 dan imbauan untuk guru sertifikasi. Regulasi dan Petunjuk Teknis yang Menjadi Dasar Pada tahun 2025 hak pencairan tunjangan tambahan untuk guru sertifikasi termasuk THR dan gaji ke-13 ditegaskan mela...

Penggolongan Materi Secara Fisika: Padat, Cair, Gas | Fisika Kelas 7

Siapa sih di antara kamu yang nggak suka makan es krim? Rasanya yang manis dan lembut ini, pasti bikin banyak orang yang suka, ya. Apalagi kalo dimakannya pas siang hari yang terik. Beuuhh… segeerrr…!!! Kamu tau nggak, es krim ini termasuk ke dalam materi loh, dan materi itu terbagi menjadi tiga macam wujud. Wah, apa tuh materi? Nah, di artikel ini kita akan bahas pengertian materi serta macam-macam wujudnya. Yuk, langsung aja kita simak, ya! Apa itu Materi? Materi merupakan segala sesuatu (zat) yang menempati ruang dan memiliki massa. Maksudnya menempati ruang itu apa, sih? Artinya, materi ini memiliki volume. Sementara itu, maksud memiliki massa ini, artinya materi memiliki berat. Contohnya kayak es krim tadi, teman-teman. Es krim itu termasuk materi karena bisa kita masukkan ke dalam wadah (memiliki volume). Terus, kalo kita pegang es krimnya, pasti akan terasa beratnya. Yaaa… walaupun nggak berat-berat banget, sih. Hehehe… Sampai sini, kamu paham ya mengenai materi? Intinya, mat...

Bermain dengan 10 Pemain, Kemenangan Beruntun PSM Terhenti, Harus Puas Berbagi Poin dengan Persebaya

PSM Makasar harus puas berbagi poin dengan Persebaya Surabaya di laga tunda pekan keempat Super League 2025/2026. Laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Sabtu (6/12/2025) malam ini berakhir dengan skor sama kuat 1-1. Gol PSM Makassar lahir di menit kedelapan melalui backheel cantik dari Savio Roberto.