Wednesday, December 7, 2016

Polisi Bekuk 6 Pejudi, 1 Oknum Polisi dan 1 ASN di jalan Pangeran Hidayat II kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Tengah, Rabu (7/12) dini hari berhasil membekuk 6 pelaku judi di jalan Pangeran Hidayat II kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah.

Diantara 6 pelaku judi tersebut yang diamankan anggota Polsek Kota Tengah satu diantarnya oknum polisi bernisial AH (24) alias Rahman dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SL alias Sofyan.

Dalam rilis yang diterima hargo.co.id dari Humas Polda Gorontalo enam pelaku tersebut diantaranya AH alias Rahmad warga kelurahan Liluwo kecamatan Kota Tengah, IM alias Isran (20) warga Liluwo kecamatan Kota Tengah, IA Ibrahim (34) warga kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah, SL alias Sofyan (47) warga Liluwo kecamatan Kota Tengah, YY alias Yamin (47) warga kelurahan Liluwo kecamatan Kota Tengah, serta JY alias Jufri (24) warga Pulubala Kecamatan Kota Tengah.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Mosyan Nimitch mengungkapkan modus judi jenis remi dari keenam pelaku menggunakan media rokok sebagai taruhannya.

Mereka membeli rokok yang kemudian disimpan kembali kepada pemilik warung yang berada di lokasi tersebut.

“Kemudian rokok tersebut diganti dengan batu. Setiap pemain yang menang mendapatkan satu buah batu dan akan ditukarkan dengan rokok yang sudah dibeli. Dan pada akhir permainan rokok tersebut di jual kembali ke pemilik warung dengan harga Rp 10 ribu,” ungkap AKBP Mosyan.

Dari tangan para pelaku berhasil mengamankan uang tunai bernilai Rp 354.000, rokok sebanyak empat bungkus dan kartu remi sebanyak dua pack. Untuk sementara polsek Kota Tengah masih melakukan penyidikan terhadap keenam pelaku tersebut.

SUMBER BACAAN : http://hargo.co.id/baca.berita.polisi-bekuk-6-pejudi-1-oknum-polisi-dan-1-asn

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...