KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menuntaskan kajian libur sekolah nasional yang baru. Pemerintah bakal menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional.
Selama ini sudah banyak pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan lama bersekolah Senin-Jumat. Tetapi masih ada pula pemda yang durasi sekolahnya mulai Senin sampai Sabtu.
Bahkan ada pemda yang menetapkan setiap Sabtu siswa masuk ke sekolah. Namun diisi kegiatan ekstrakurikuler sesuai bakat dan minat siswa.
Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, keputusan Sabtu sebagai hari libur pendidikan nasional segera dikeluarkan.
Di antaranya, anak-anak jadi memiliki waktu yang lebih dengan keluarganya. Kemudian keluarga juga memiliki banyak waktu untuk berekreasi atau wisata.
’’Faktor wisata keluarga ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,’’ kata dia. Muhadjir belum bisa memastikan kapan regulasi Sabtu sebagai libur sekolah nasional itu keluar.
Momentum paling pas menerapkan kebijakan itu adalah awal tahun ajaran baru 2017/2018 pertengahan tahun depan.
Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik rencana Kemendikbud menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional.
’’Solusi yang cerdas di tengah keresahan masyarakat selama ini,’’ katanya.
Menurut Unifah, kebijakan itu bisa membuat waktu anak-anak berkumpul bersama keluarga menjadi lebih banyak.
Dengan begitu, proses pendidikan karakter di tengah-tengah keluarga bisa berjalan dengan baik. Menurut Unifah, bertambahanya waktu anak-anak bersama keluarga itu bisa diisi dengan beragam kegiatan.
Seperti berkumpul di rumah, mendongeng, atau bahkan sesekali diisi dengan rekreasi ke tempat wisata.
Dari sisi guru, kebijakan itu juga banyak manfaatnya. ’’Waktu bersama keluarga bagi para guru bisa bertambah,’’ jelasnya.
Selama ini meskipun ada pemda yang menetapkan Sabtu sebagai hari libur, tetapi ada yang masih diisi kegiatan-kegiatan di sekolah. Otomatis para guru tetap harus hadir di sekolah.
Unifah menyarankan, kebijakan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional tidak kaku. Maksudnya, ketika ada sekolah dan orang tua siswa yang ingin ada kegiatan di hari Sabtu, tetap tidak dilarang.
Intinya musyawarah antara orang tua dengan sekolah harus terjalin dengan baik.