Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barru menetapkan pasangan calon, Andi Idris Syukur-Suardi Saleh sebagai bupati terpilih hasil pilkada 9 Desember 2015 Sabtu 23 Januari 2016 berlangsung aman dan khidmat.
Di rapat pleno yang digelar di Islamic Center, Sabtu (23/1), selain dihadiri Idris-Suardi, juga dihadiri Penjabat Bupati Barru Andi Muh Yamin, Kapolres, Dandim, serta sejumlah pimpinan forum komunikasi pimpinan daerah
Ketua KPUD Barru dalam uraianya menjelaskan, penetapan pasangan terpilih ini setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan sesuai dengan PKPU nomor 11 tahun 2015 pasal 4 ayat 6, bahwa paling lama satu hari setelah putusan MK keluar harus segera dilakukan penetapan." Kami telah menerima amar putusan dari MK,"tegasnya. Sebelum menutup acara tersebut, Ketua KPUD Barru mengakui jika proses pilkada serentak cukup penuh gonjang-ganjing merupakan bagian dari proses demokrasi yang akan membuat kita lebih dewasa.
Senada diungkapkan Ketua Panwaslu, bahwa hampir setahun kita berdinamika dalam berdemokrasi secara serentak dimana ada dinamika yang terbangun." Kerjasama semua pihak, merupakan bagian dari kesuksesan dari penyelenggaraan berdemokrasi,"ungkapnya.
Bupati terpilih, Andi Idris Syukur menjelaskan bahwa kemenangan ini merupakan kemenangan bagi kita semua" Kami berharap agar semua pihak dapat menerima. Bantu saya, karena amanah yang diberikan tidak dapat terlaksana karena saya tak memiliki kemampuan itu,"tegasnya. Andi Idris Syukur juga menegaskan agar semua bisa mengingatkan dirinya apabila melakukan kesalahan." Ingatkan saya, mari kita duduk bersama dalam mengolah pemerintahan yang lebih baik,"timpalnya.