Wednesday, May 27, 2015

Pembuat Ijazah Palsu Raup Keuntungan Hingga Rp12 Miliar

Ilustrasi Ijazah Palsu (Dok: Shutterstock)

Rektor University of Sumatera Marsaid Yushar, setidaknya telah membuat 1.200 lembar ijazah palsu di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau sejak 2003. Bahkan, pembuat ijazah palsu tersebut telah meraih omzet hingga Rp12 miliar.

"Tersangka menjual ijasah palsu itu antara Rp10 juta sampai Rp 40 juta. Yang terakhir saat kami tangkap, dia akan bertransaksi dengan korbannya dan mengenakan tarif Rp15 juta untuk satu lembar ijazah,” jelas Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Rabu (27/5/2015).

Nico mengaku, Marsaid akan menjual ijazah palsu buatannya kepada sekira 1000 orang korban. Hal itu terungkap dari adanya 1000 lembar blangko ijazah kosong yang disimpan tersangka di rumahnya, di Komplek Perumahan Mekar Sari, Blok B, Jalan Satria Ujung, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Usai menangkap tersangka, kami melakukan pengembangan ke rumahnya. Di sana kami mengamankan sekira 1000 lembar blangko ijazah palsu. Kami lalu melakukan pengembangn dan berhasil menyita master cetak dari blangko-blangko itu, di sebuah percetakan di Jalan Mahkamah Medan,” jelas Nico.

Nico sendiri mengaku pihaknya kini tengah mengejar sejumlah nama yang diakui tersangka Marsaid terlibat dalam bisnisnya itu. “Identitas mereka sudah kami ketahui, dan saat ini sudah kami masukkan DPO. Kami juga sudah berkordinasi dengan Polda Sumut untuk mengejar para tersangka,” tutupnya.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...