Wednesday, March 11, 2015

Risal : Penyelidikan PJU Fakta Penyelidikan Sebut Kepala Daerah




Kepala Kejaksaan Negeri kota Parepare, Risal Nurul Fitri dalam Fakta penyelidikan oknum Kepala Daerah di Kota Parepare disebut oleh beberapa pihak yang dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
“Fakta penyelidikan kami dapatkan kepala daerah disebutkan oleh pihak yang dimintai keterangan,” ujar Mantan Asisten Pidsus Kejati Kalimantan Timur.
Risal menerangkan, dalam fakta penyelidikan nama kepala daerah itu disebut saat pengambilan keterangan dimana beberapa pihak mengaku sebelum melakukan pendaftaran perusahaan di ULP kota Parepare, Pelaksana yang memenangkan tender melakukan peragaan di rumah jabatan.
“Faktanya sudah jelas, namun keterkaitan itu kami belum bisa menghubungkan dengan tersangka saat ini, namun fakta sementara adalah dalam proses lelang tidak dilakukan verifikasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, dengan perubahan hukum tingkatan dari penyelidikan ke Penyidikan akan memanggil pihak terkait. “Tersangka ada 3 kami akan periksa lanjutan, kemudian beberapa saksi untuk mencari otak intelektual dari Kasus ini,” tambah dia.
Sementara itu, Kasi Pidsus Andi Wawo Dapi membenarkan hal tersebut, dalam pengambilan keterangan kala setidaknya ada 2-3 pihak yang menyebut kepala Daerah Kota Parepare.
“Soal nama kami tidak bisa ekspose sapa yang disebut maupun menyebut, intinya ada penghubung antara rekanan maupun pihak pemerintah kota,” akuhnya.
Terkait pemeriksaan saksi dalam waktu dekat ini, pihak kejaksaan akan melayangkan surat kepada beberapa pihak, “Statusnya saat ini sudah penyelidikan, kemungkinan bertambahnya tersangka berpotensi sesuai dengan fakta yang ada, tergantung proses nantinya,” pungkas Andi

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...