Menara Masjid Agung Kota Parepare, belum juga dilakukan perbaikan pasca rubuh bulan 10 tahun 2014 lalu.
Serpihan menara setinggi 75 meter tersebut masih nampak berserakan dilokasi. Puing dan rangka tiangnyapun terlihat sudah lapuk.
Belum ada inisiatif serta upaya pihak Dinas terkait dan rekanan (PT Nindya Karya) untuk melakukan pengerjaan dalam waktu dekat ini.
Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Parepare, Suwandi, mengatakan proyek yang menelan anggaran senilai 800 juta, dari APBD Thn 2012 tersebut kini masih dalam tahap pemeliharaan.
Namun karena musibah faktor cuaca buruk beberapa waktu lalu menara tersebut rubuh.
Ia juga mengatakan, pasca rubuh pihaknya lansung melakukan koordinasi dengan rekanan proyek. Dimana kata dia bangunan tersebut masih dalam tanggung jawab rekanan yang mengerjakan.
“Untuk melaksanakan pengerjaan membutuhkan desain yang lebih baik,”katanya.
Maka dari itu pihak Dinas PU dan rekanan, telah berkonsultasi dengan ahli akademisi dalam bidang tekhnis pengerjaan menara.
“Kita sudah melakukan persuratan kepada lembaga akademisi dari Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar). Ada desain ulang dari rekanan untuk pengerjaan menara itu, makanya kami butuhkan tenaga ahli untuk mengkaji dari desain itu kemudian dilakukan ekspose,”terang Suwandi. Saat ditemui di kantornya, Selasa, (10/3) Kemarin.
Suwandi menjelaskan, ada dua desain gambar menara yang akan dikerjakan telah ditawarkan oleh pihak kontraktor (PT Nindiya Karya). Namun secara umum, kata dia anggaran belum dapat diketahui.
“Secara kalkulasi tidak ada lagi nilai anggaran yang ditawarkan oleh rekanan, cuman desain saja. Mereka hanya merubah konstruksi menara, gambarnya sudah diserahkan kekami,”katanya.
Setelah hasil ekspose kata dia, pihaknya akan segera meminta ke pihak rekanan untuk melakukan pengerjaan.
“Ya, dalam waktu dekat, setelah hasil ekspose desain itu maka kami meminta pada pihak rekanan untuk segera melakukan pengerjaan,”ungkapnya.
Rubuhnya menara masjid ini sendiri sempat menjadi pertanyaan oleh sejumlah kalangan, termasuk pihak Kepolisian.
Beberapa orang yang terkait dengan proyek tersebut sempat dilakukan pemanggilan oleh Pihak reskrim Polres Parepare.
“Kami pernah meminta klarifikasi dari rekanan maupun dari pihak Dinas PU, namun karena bangunan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan makanya kita belum masuk ke proses lidik,”ujar, Kasat Reskrim Polres Parepare. AKP Nugraha Pamungkas.