Tuesday, March 10, 2015

Implementasi Kurikulum 2013



Hiruk pikuk Kurikulum 2013 perlahan mulai redup dalam isu pendidikan tahun 2015 ini. Pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 160 tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006, seolah Kurikulum 2013 sudah selesai dan akan diimplementasikan secara Nasional paling lambat tahun 2019. Tidak dapat dipungkiri bahwa sosialisasi Kurikulum 2013 tidak optimal dilaksanakan pada pemerintahan sebelumnya.  
Masyarakat belum mengetahui esensi diberlakukannya Kurikulum 2013. Sebagai sebuah program yang menentukan masa depan pemuda Indonesia, masyarakat perlu mengetahui esensi Kurikulum 2013 yang sudah diberlakukan sejak tahun 2013. Kajian tentang kurikulum baru tidak terlepas dari kurikulum lama yang sedang berlangsung (current curriculum), dalam hal ini Kurikulum 2006. 
Prinsip pengembangan kurikulum juga menyatakan bahwa adanya suatu kurikulum baru merupakan upaya penyempurnaan terhadap kelemahan kurikulum yang berlaku sebelumnya. Dalam hal ini, lahirnya Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kelemahan Kurikulum 2006. Tidak ada teori kurikulum yang menyatakan bahwa ganti Menteri, maka Kurikulum juga harus berganti. 
Esensi Kurikulum 2013
Terdapat perbedaan karakteristik yang mencolok antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia, termasuk Kurikulum 2006. Perbedaan karakteristik tersebut dimulai dari filosofi yang dijadikan dasar terbentuknya suatu kurikulum. Perbedaan filosofis ini akan menyebabkan perbedaan-perbedaan pada tingkat turunannya seperti  tujuan, desain, proses, implementasi dan evaluasi tentang kurikulum tersebut. 
Pada umumnya penggunaan dasar filosofis suatu kurikulum bersifat eklektif, menggabungkan beberapa falsafah dengan kadar yang berbeda-beda. Sejarah kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia menunjukkan bahwa formulasi falsafah yang digunakan relatif sama. Formulasi ini dapat dilihat dari desain Kurikulum 1975 hingga Kurikulum 2006, meskipun dalam implementasinya diberikan nama yang berbeda-beda. 
Desain ini membelajarkan siswa dengan keyakinan kemandirian tiap disiplin ilmu. Sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, pengetahuan dan keterampilan anak sudah terkotak kotak. Dengan menggunakan Kurikulum lama ini, anak Indonesia, atau mungin juga pada level ilmuan, mereka tidak memiliki kemampuan mengintegrasikan berbegai didiplin ilmu dalam memformulasi suatu penyelesaian masalah, baik rekayasa maupun sosial. 
Kegagalan desain ini didasari oleh sikap “tidak sabar” untuk membelajarkan pengetahuan yang bersifat universal kepada peserta didik. Desain ini ternyata gagal meningkatkan produktivitas, kreativitas, penemuan baru dan kerukunan dalam masyrakat Indonesia. 
Kekhawatiran tentang rendahnya produktivitas dan kreativitas ini dapat dilihat dari aplikasi Paten yang diusulkan oleh Indonesia ke United States Patent and Trademark Office (USPTO). Rahardjo (2013, 7 Januari) mengatakan bahwa pada tahun 2010 permohonan Paten dari Jepang ke AS selama tahun 2010 mencapai 44.811. 
Jerman mengajukan 12.363 aplikasi Paten, sedangkan Korea Selatan 11.671. Sementara itu, Paten dari Indonesia di AS pada tahun yang sama hanya enam permohonan. Pada tahun 2009, bahkan hanya ada tiga permohonan Paten yang diajukan. Jumlah ini bahkan lebih jauh lebih kecil jika dibandingkan aplikasi dari negara Malaysia, Singapura, Philipina dan Thailand.
Fakta ini sudah diantisipasi oleh Kurikulum 2013 dengan pendekatan saintifik dalam proses pembelajaran. Pendekatan ini merupakan pendekatan yang sering digunakan untuk penelitian dan penemuan-penemuan baru meskipun pada kadar yang berbeda pada setiap jenjang pendidikan. 
Dampak struktur kurikulum lama yang menggunakan desain ini, tentunya termasuk Kurikulum 2006 memberikan dampak buruk dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Indonesia masa kini sehingga kalaulah kurikulum tersebut relevan pada waktu dikembangkan tetapi tidak lagi relevan untuk mengembangkan kehidupan generasi muda bangsa Indonesia masa kini dan masa mendatang. 
Kelemahan dan dampak buruk kurikulum lama ini diantisipasi oleh Kurikulum 2013 dengan menggunakan desain tematik-integratif untuk SD dan desain kurikulum integrative untuk SMP, SMA, dan SMK. Desain ini didasari oleh alamiah ilmu pengetahuan yang tidak terpisah-pisah. 
Desain tematik-integratif inipun merupakan tren terbaru dalam desain kurikulum yang mengintegrasikan berbagai berbagai disiplin ilmu, misalnya dikembangkannya STS (Science Technology and Social) dan STREAMS (Science Technology Reading Engineering Arts and Math) yang memadukan Sains dan Sosial.
Kurikulum SD menerapkan STREAMS dalam bentuk tematik-integratif sedangkan IPA dalam kurikulum SMP menggunakan integrated science dan IPS untuk SMP yang menggunakan pendekatan IPS terpadu dengan memasukkan unsur science dan teknologi. 
Lebihlanjut, adanya Kompetensi Inti (KI-1 sampai dengan KI-4) merupakan aplikasi dari kurikulum sebagai program pendidikan yang integral, yang sesuai untuk kurikulum yang mengembangkan pendidikan karakter dan pendidikan ketrampilan berpikir dan ketrampilan psikomotorik. Kurikulum lama, termasuk Kurikulum 2006 tidak dapat mengkomunikasikan tingkat ketercapaian peserta didik kepada orang tua dan masyarakat. 
Informasi yang ada hanya berupa angka yang tidak dapat menjelaskan tentang capaian kemampuan anak yang sesungguhnya. Kurikulum 2013 menjawab kelemahan ini dengan membuat deskripsi setiap capaian kompetensi tiap anak. Model asesmen ini sangat membantu orang tua untuk mengembangkan minat, bakat dan potensi anaknya secara bertahap dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan anaknya melalui deskripsi yang dibuat guru. 
Kepedulian pendidikan terhadap peserta didik sebagai fokus utama pengembang pendidikan termasuk guru dan kepala sekolah serta pengambil keputusan di bidang pendidikan, perlu mengembangkan kerjasama antara guru dengan orangtua yang lebih baik. Deskripsi memberikan kesempatan yang terbuka, luas, dan intensif untuk kerjasama guru dan orangtua. 
Kepeduliaan terhadap peserta didik merupakan kepedulian paramount pendidikan sehingga secara professional guru harus melaksanakannya dan bukan menghindarinya. Kurikulum sebagai sebuah disiplin ilmu menghasilkan sejumlah penelitian dan kajian terbaru. Kurikulum bersifat dinamis dan  mengikuti perkembangan sosial dan peradaban manusia. 
Perubahan yang cepat (rapid change) merupakan karaktersistik yang tidak terelakkan untuk adanya suatu kurikulum baru yang dikembangkan melalui pengembangan kurikulum. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan sejumlah aktivitas globalisasi dalam waktu dekat, seperti pasar bebas AFTA,  memerlukan adanya kurikulum baru sebagai penyempurnaan kurikulum lama. 
Ahli kurikulum yang juga mengembangkan model induktif adalah Oliva dan Gordon II (2013) mengatakan bahwa tekanan publik dan kelompok diluar profesi pendidikan merupakan suatu tantangan yang harus dihadapi oleh pengambil keputusan tentang kurikulum. Hal unik lain dalam desain Kurikulum 2013 adalah terintegrasinya kompetensi ketuhanan, sosial, pengetahuan dan keterampilan.
Adanya uapaya kompetensi Ketuhanan yang terintegrasi dalam sikap, pengetahuan dan keterampilan ini merupakan hal yang baru dalam desain Kurikulum 2013. Lahirnya desain ini tidak terlepas dari kekhwatiran semakin menipisnya nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat Indonesia. Karakter anak bangsa harus dibangun berdasarkan keyakinan agama yang dianutnya serta berdasarkan nilai-nilai Pancasila. 
Adanya kompetensi inti ketuhanan (KI-1) dalam desain Kurikulum 2013 merupakan desain terbaru dalam sejarah kurikulum di Indonesia. Kompetensi ini tidak ada dalam Kurikulum 2006 dan kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya. Multikulturalisme pun merupakan isu-isu kontemporer dalam pengembangan kurikulum pasca modern sebagaimana dikemukakan oleh Patrick Slattery dalam buku Curriculum in the Post Modern Era (2006).
Kurikulum 2013 sangat jelas memuat multikultural dalam bahan ajarnya. Sebagai contoh dalam buku teks sekolah dasar, peserta didik diperkenalkan nama-nama dan gambar-gambar saudaranya di daerah lain. Hal ini sama sekali tidak ditemukan dalam kurikulum 2006. Kurikulum 2006 justru mengajarkan anak Indonesia berfikir secara egois-sektoral melalui mata pelajaran muatan lokal. 
Aspek multikultural lain dalam Kurikulum 2013 adalah adanya Kompetensi  Dasar untuk muatan lokal dan mata pelajaran  muatan lokal yang  dikembangkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing. 
Kebijakan menyerahkan pengembangan kurikulum ke pemerintah daerah  sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) berdasarkan standar yang ditetapkan secara nasional, memberikan kesempatan untuk pendidikan multicultural dan mengenalkan peserta didik dengan lingkungan sosial-budaya-lingkungan fisik-geografis-sejarah terdekat. 
Dengan demikian peserta didik tidak tercabut dari akar budayanya dan menggunakannya untuk saling mengenal kebhinekaan masyarakat dan budaya Indonesia. Selain itu, muatan lokal menjadi pre0servasi budaya lokal (seni-budaya, permainan, keunggulan lainnya), dan Kurikulum 2013 memberikan kesempatan yang besar dengan memasukkannya pada mata pelajaran Kelompok B (seni-budaya dan PJOK) dan menjadikannya sebagai mata pelajaran. 
Fleksibilitas untuk diversifikasi kurikulum pun menjadi lebih besar pada Kurikulum 2013
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa implementasi Kurikulum 2013 sangat penting disegerakan. Kurikulum ini merupakan modal penting dalam mencapai Indonesia yang lebih baik di era global. 
Salah satu impian yang harus segera diwujudkan segera  adalah Program Indonesia Emas 2045. Tetapi sekali lagi penulis mengingatkan bahwa mempertahankan Kurikulum lama ternyata produktivitas bangsa Indonesia tetap berada pada posisi yang tidak membanggakan. Janganlah ragu untuk segera mengimplementasikan Kurikulum 2013 bagi kemajuan kualitas manusia Indonesia.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...