Pengurus Majelis Permusyarawatan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sulawesi Selatan Naya Sri Wahyuni mengatakan, Pemuda Pancasila (PP) mendesak pihak Imigrasi untuk memperketat penerbitan paspor untuk para pelancong keluar Negeri.
“Tujuannya untuk mengantisipasi kejadian seperti itu terulang,” Kata Naya saat ditemui disalah satu warkop di Bilangan Sumpang Minangae kota Parepare.
Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) memisahkan diri dari rombongan saat mengikuti perjalanan bersama Smailing Tour Agen Travel di Kota Pamukkale, Turki pada 26 Februari lalu. Dari 16 orang itu terdiri delapan orang dewasa, satu remaja, lima anak-anak, dan satu bayi.
Naya menegaskan, bukan hanya paspor untuk para pelancong ke luar Negeri yang perlu diperketat, namun juga para calon Jamaah Umroh yang akan berangkat tanah suci dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak mengadu nasib ke luar Negeri. “Karena tidak menutup kemungkinan, modus yang sama dilakukan, hanya dengan cara melakukan umroh dan TKI , setelah itu bergabung dengan kelompok sparatis,”.
Apalagi kata Naya pada September lalu, Kepolisian Parepare mengamankan salah seorang mantan Narapidana teroris yang mengantongi bendera ISIS di Parepare. “Tidak menutup kemungkinan ada simpatisan mereka di wilayah Sulawesi Selatan,”terangnya.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II Parepare Andi Pallawarukka mengatakan, pihaknya akan memperketat pengurusan paspor dan visa bagi warga yang hendak berangkat ke Timur Tengah.
“Termasuk untuk pengurusan Calon Jamaah Umrah yang hendak berangkat ke Tanah Suci dan Para pencari kerja di luar Negeri,” kata Andi Pallawarukka saat dihubungi selulernya.
Pallawarukka menerangkan, bagi calon jamaah Umrah yang mencurigakan, maka pihaknya akan mengkordinasikan dengan Travel Haji dan Umroh yang ditempati mendaftar untuk menunaikan Ibadah Umroh di Mekkah. “Jika di curigai, maka paspor mereka akan diterbitkan setelah ada rekomendasi dari travel tersebut,”terang dia.
Ia menuturkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah travel yang kerap memberangkatkan Jamaah umroh ke Mekkah untuk mengantisipasi kejadian itu.
Pada awal september lalu, Pihak Kepolisian mengamankan Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia di Kelurahan Lemoe Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.Saat digeledah ditemukan surat Keterangan nomor W.12. LA.-pk. 01.01.02. -4005 bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dengan tindak pidana Terorisme dan bendera yang dicurigai sebagai bendera ISIS, Al-quran, buku-buku agama serta kamus Bahasa Arab Indonesia di dalam tas jinjingan yang dibawa oleh Juhanda.