Tim Independen Pemerintah Kabupaten Pinrang rencananya, akan melakukan verifikasi ulang, terhadap berkas 763 honorer K2 Pinrang, yang sudah dinyatakan lulus ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB), beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh pelaksana tugas, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pinrang, Aswin, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (20/5).
"Jadi yang 62 honorer yang kita umumkan beberapa waktu lalu, memang lulus, tapi hanya lulus untuk diuji publik. Namun berdasarkan petunjuk dari BKN, maka kami akan melakukan verifikasi ulang, dan hasilnya atau yang lulus dan diajukan ke BKN, bisa saja bertambah banyak, atau justru berkurang,"ucap dia.
Menurut Aswin, verifikasi ulang tersebut dilakukan, lantaran banyaknya masukan termasuk kritikan yang diterima oleh tim independen, khususnya beberapa hari belakangan ini.
"Anjuran untuk melakukan verifikasi tersebut, kata dia, juga berdasarkan petunjuk dari Direktur Penerimaan CPNS BKN RI, Dedi Junaedi. Kami sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, hasilnya kami diminta untuk melakukan verifikasi ulang, hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 19 hingga 23 Mei mendatang," tambah Aswin.
Diketahui, sekitar 1.963 honorer K2 di Pinrang, yang mengikuti ujian pada penerimaan CPNS beberapa waktu lalu. Namun hanya 798 diantaranya yang dinyatakan lulus. Akan tetapi, yang mengembalikan formulir kelengkapan administrasi setelah dinyatakan lulus hanya 630 orang saja.
"Namun setelah diverifikasi ulang, tim independen mengumumkan jika hanya 62 K2 saja yang layak untuk diuji publik."jelas Aswin.
Pengumuman hasil tersebut, sebelumnya sempat memancing beragam reaksi dari honorer K2 di Pinrang. Mereka menilai apa yang telah ditetapkan tim independen itu dinilai tidak beres.
Hal tersebut diungkapkan oleh pelaksana tugas, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pinrang, Aswin, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (20/5).
"Jadi yang 62 honorer yang kita umumkan beberapa waktu lalu, memang lulus, tapi hanya lulus untuk diuji publik. Namun berdasarkan petunjuk dari BKN, maka kami akan melakukan verifikasi ulang, dan hasilnya atau yang lulus dan diajukan ke BKN, bisa saja bertambah banyak, atau justru berkurang,"ucap dia.
Menurut Aswin, verifikasi ulang tersebut dilakukan, lantaran banyaknya masukan termasuk kritikan yang diterima oleh tim independen, khususnya beberapa hari belakangan ini.
"Anjuran untuk melakukan verifikasi tersebut, kata dia, juga berdasarkan petunjuk dari Direktur Penerimaan CPNS BKN RI, Dedi Junaedi. Kami sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, hasilnya kami diminta untuk melakukan verifikasi ulang, hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 19 hingga 23 Mei mendatang," tambah Aswin.
Diketahui, sekitar 1.963 honorer K2 di Pinrang, yang mengikuti ujian pada penerimaan CPNS beberapa waktu lalu. Namun hanya 798 diantaranya yang dinyatakan lulus. Akan tetapi, yang mengembalikan formulir kelengkapan administrasi setelah dinyatakan lulus hanya 630 orang saja.
"Namun setelah diverifikasi ulang, tim independen mengumumkan jika hanya 62 K2 saja yang layak untuk diuji publik."jelas Aswin.
Pengumuman hasil tersebut, sebelumnya sempat memancing beragam reaksi dari honorer K2 di Pinrang. Mereka menilai apa yang telah ditetapkan tim independen itu dinilai tidak beres.