Penahanan terhadap 3 tersangka kasus korupsi Jamkesda, yang juga tiga pejabat di lingkup Pemkot Parepare, oleh penyidik kepolisian Polisi, Jumat pekan lalu, ditanggapi Walikota Parepare, HM Taufan Pawe.
Ia mengatakan, pihaknya kini masih mengkaji substansi dari kasus yang melilit 3 bawahannya itu. Sebab menurutnya, awal bergulirnya kasus jamkesda, bukan pada era pemerintahannya.
Tapi, yang jelas, kata dia, ketiganya masih bagian dari jajaran Pemerintah Kota Parepare, atau bekerja di instansi Dinas Kesehatan, waktu itu. "Kita pelajari dulu persoalannya. Apa nanti tindak lanjutnya dari Pemerintah Daerah," kata dia.
Ditanya soal kemungkinan adanya tim kuasa hukum yang ditunjuk pihak pemerintah kota untuk mendampingi ketiga tersangka, Taufan menegaskan, hingga saat ini dirinya belum berpikir ke arah itu.
"Ya nantilah, substansi persoalannya belum saya ketahui," kilah Taufan yang ditemui usai membuka kegiatan Sarasehan di Pondok Pesantren Al Badar, Senin, (29/4) kemarin.
Memang, komitmen Walikota yang memiliki background lawyer itu, terhadap masalah hukum sudah didengungkan di awal pemerintahannya selaku Wali KOta Parepare.
Ia bahkan, berjanji akan menindak tegas setiap bawahannya yang bertindak di luar ketentuan hukum.
Sebagai bentuk aplikasi komitmen itu, Taufan di awal kepemimpinannya sudah menonjobkan Kepala Dinas PU, Imran Ramli yang tersandung masalah hukum terkait dugaan perselingkuhannya dengan artis dangdut, Maria Eva.
Sementara, dalam kasus Jamkesda ini, polisi sudah menahan 3 tersangka di sel tahanan Polres Parepare. Ketiganya adalah pejabat perempuan, Masing-masing, Mantan Kadis Kesehatan yang kini menjabat Kepala BKKBN, Andi Besse Dewagong, dan dua pejabat di Dinas Kesehatan, Hj Emmiyati, dan Hj Hasnawati.
Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi Jamkesda tahun 2012-2013. Yang merugikan negara sekitar kurang lebih Rp300 juta lebih.
Ia mengatakan, pihaknya kini masih mengkaji substansi dari kasus yang melilit 3 bawahannya itu. Sebab menurutnya, awal bergulirnya kasus jamkesda, bukan pada era pemerintahannya.
Tapi, yang jelas, kata dia, ketiganya masih bagian dari jajaran Pemerintah Kota Parepare, atau bekerja di instansi Dinas Kesehatan, waktu itu. "Kita pelajari dulu persoalannya. Apa nanti tindak lanjutnya dari Pemerintah Daerah," kata dia.
Ditanya soal kemungkinan adanya tim kuasa hukum yang ditunjuk pihak pemerintah kota untuk mendampingi ketiga tersangka, Taufan menegaskan, hingga saat ini dirinya belum berpikir ke arah itu.
"Ya nantilah, substansi persoalannya belum saya ketahui," kilah Taufan yang ditemui usai membuka kegiatan Sarasehan di Pondok Pesantren Al Badar, Senin, (29/4) kemarin.
Memang, komitmen Walikota yang memiliki background lawyer itu, terhadap masalah hukum sudah didengungkan di awal pemerintahannya selaku Wali KOta Parepare.
Ia bahkan, berjanji akan menindak tegas setiap bawahannya yang bertindak di luar ketentuan hukum.
Sebagai bentuk aplikasi komitmen itu, Taufan di awal kepemimpinannya sudah menonjobkan Kepala Dinas PU, Imran Ramli yang tersandung masalah hukum terkait dugaan perselingkuhannya dengan artis dangdut, Maria Eva.
Sementara, dalam kasus Jamkesda ini, polisi sudah menahan 3 tersangka di sel tahanan Polres Parepare. Ketiganya adalah pejabat perempuan, Masing-masing, Mantan Kadis Kesehatan yang kini menjabat Kepala BKKBN, Andi Besse Dewagong, dan dua pejabat di Dinas Kesehatan, Hj Emmiyati, dan Hj Hasnawati.
Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi Jamkesda tahun 2012-2013. Yang merugikan negara sekitar kurang lebih Rp300 juta lebih.