Saturday, March 9, 2013

Temui Supir Cabul, Komnas PA Sambangi Polres Depok

Pasca terungkapnya kasus pencabulan dua sopir angkot yang kepada M (12), siswi SD negeri di Pangkalan Jati, Depok pada akhir Februari 2013 lalu, membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bergerak.
 
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Depok ingin menemui dua tersangka yakni Ilham (24) dan Bani (18). Mereka berdua diduga telah mencabuli M di dalam angkot dengan mengajak berputar-putar dan mencekokinya dengan obat pil.
 
"Saya mau temui tersangka dulu di Polres, karena kasus ini harus mendapat pendampingan, karena korban menyangkut anak di bawah umur," ujar Arist di Mapolres Depok, Sabtu (09/03/2013).
 
Pantauan dilapangan, setelah bertemu wartawan Arist pun segera masuk ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok.
 
Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Pol Achmad Kartiko menegaskan bahwa kedua tersangka telah ditahan di Polres Depok. "Itu kasus limpahan dari Polres Jakarta Selatan, kasus 285 KUHP," jelasnya.
 
Sedangkan angkot 61 bernopol B 2872 VU jurusan Pasar Minggu-Pondok Labu yang digunakan untuk mencabuli M saat ini disita di Mapolres Depok sebagai barang bukti.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...