Tuesday, July 28, 2015

PM Najib Ganti Wakilnya dan Pecat Jaksa Agung

PM Najib Ganti Wakilnya dan Pecat Jaksa Agung

Di tengah skandal dugaan korupsi, Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mengganti wakilnya dan memecat jaksa agung.

Dalam pidatonya yang disiarkan stasiun televisi nasional seperti dilansir AFP, Selasa (28/7/2015), PM Najib mengumumkan bahwa Deputi PM Muhyiddin Yassin telah diganti. Ini dilakukan setelah wakil Najib itu mengkritik Najib terkait penanganan skandal yang melibatkan perusahaan investasi milik negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Sebelumnya, Muhyiddin telah beberapa kali mendukung seruan publik yang meminta Najib menjawab tuduhan mengenai 1MDB yang bermasalah.

"Setiap perbedaan dalam opini tidak seharusnya diungkapkan dalam forum terbuka, yang bertentangan dengan konsep tanggung jawab bersama dalam pemerintahan," cetus Najib saat mengumumkan penggantian Muhyiddin.

Disampaikan Najib, posisi Deputi PM kini digantikan oleh Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi.

Menurut kantor berita resmi Malaysia, Bernama, PM Najib juga memecat Jaksa Agung Abdul Gani Patail, yang terlibat dalam penyelidikan atas dugaan korupsi di 1MDB.

1MDB atau 1Malaysia Development Berhad memiliki utang lebih dari US$ 11 miliar dan tengah menjadi fokus penyelidikan atas penyelewengan keuangan dan gratifikasi. PM Najib sendiri menjabat pemimpin badan penasihat 1MDB dan terseret dalam skandal korupsi ini.

Sebelumnya pada Minggu (26/7), Muhyiddin menyarankan agar PM Najib menjelaskan secara pribadi soal isu 1MDB kepada publik. "Saya ingin memberi Anda peringatan serius jika tidak ada tindakan yang dilakukan untuk menangani isu ini, maka Barisan akan kalah," ucap Muhyiddin kepada media Malaysia, The Star.

Tak lama setelah komentar Muhyiddin itu, PM Najib meminta Muhyiddin dan pejabat Malaysia lainnya tidak banyak berkomentar soal skandal korupsi 1MDB.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...