Pengurus Golkar kubu Agung Laksono meminta KPU memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah karena kekisruhan di tubuh Partai Beringin itu. KPU menolak permintaan tersebut.
"Tidak bisa, kita konsisten dengan aturan yang ada. Sesuai jadwal," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dihubungi, Selasa (28/7/2015).
Pendaftaran Pilkada sudah dibuka sejak Minggu (26/7) dan akan ditutup hari ini pukul 16.00 waktu setempat. Tidak ada penundaan khusus karena jadwal pendaftaran sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari.
"Sudah terinformasikan dengan luas, ke parpol dan perseorangan," ucap Ferry.
Penundaan pendaftaran baru akan dilakukan apabila tidak ada calon atau hanya ada 1 calon yang mendaftar Pilkada di suatu daerah. Dalam kasus tersebut, pendaftaran ditunda selama 3 hari dan lalu dibuka lagi 3 hari.
Sebelumnya, Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa menilai PKPU no 12/2015 yang mewajibkan dua kubu partai bersengketa meneken 1 calon yang sama tidak hanya menyulitkan partai yang mengalami dualisme, tapi juga menyandera partai lain. Dia pun berharap ada keringanan.
"Saya berpandangan kiranya KPU sedikit melonggarkan waktunya, agar seluruh daerah dapat terselesaikan dengan baik. Di mana hal ini sesungguhnya tidak akan pernah terjadi apabila KPU konsisten dan patuh pada UU Parpol dan UU Pilkada, tidak membuat PKPU yang justru menyulitkan bukan saja buat partai-partai tapi buat KPU sendiri," ungkap Agung.