Penggantian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium (RON 88) ke pertalite (RON 90) efektif berlaku mulai Mei 2015.
Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kota-kota besar tidak lagi menjual premium. Penggunaan premium hanya dikecualikan pada angkutan umum dan kendaraan di pedesaan.
Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Eri Purnomohadi, mengatakan, pertalite sudah pasti lebih unggul dibanding premium karena memiliki tingkat pembakaran lebih baik.
Selain lebih bersih, lanjut dia, pertalite juga tidak membuat mesin kendaraan mudah rusak dan berbunyi.
"Lebih bersih, lebih tinggi oktannya, lebih hemat. Enggak ngelitik ke mesin," ungkapnya.
Seperti diketahui, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Ahmad Bambang, Kamis 16 April 2015, mengatakan, premium hanya akan dijual di SPBU di pinggiran kota yang dilalui angkutan umum.
Belum ada pengumuman mengenai harga pasti pertalite, namun posisinya di antara premium dan pertamax.
"Kami tetapkan harga di bawah pertamax di atas premium," tuturnya.