Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang senilai miliaran rupiah diamankan dari kediaman sang ketua. Jelas, suap MK menjadi daya rusak bagi tatanan demokrasi di negeri ini.
"Ini pengkhianatan terhadap demokrasi, tidak bisa ditolerir. Kasus suap Ketua MK ini merusak tatanan demokrasi yang sudah susah payah kita bangun," kata Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Mercu Buana Jakarta Heri Budianto di Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Dia melanjutkan, penangkapan Ketua MK dan anggota DPR bukti bahwa korupsi merajalela. Tamparan keras terjadi di MK, sebab selama ini MK dikenal sangat bersih dan mampu membangun kinerja baik dan diterima positif oleh publik. Namun kejadian ini sangat memalukan dan menunjukkan bahwa korupsi tanpa pandang bulu sudah menggerogoti semua institusi negara.
"Ini membuktikan bahwa semua institusi negara rentan terhadap korupsi," ujar Doktor Komunikasi Politik lulusan UGM Yogyakarta ini.
Peristiwa penangkapan oleh KPK juga membuktikan bahwa sasaran mafia-mafia kasus dan korupsi adalah orang nomor satu di institusi negara. Penangkapan Ketua MK dapat menjadi pintu masuk bagi adanya praktik suap dan kongkalingkong kasus di MK.
"Saya berharap KPK nantinya tidak hanya menyidik kasus Kabupaten Gunung Mas, namun juga sengketa pilkada lain yang bergulir di MK yang melibatkan Akil," tandas Heri Budianto.
Hal ini bukan tanpa alasan jika melihat beberapa sengketa yang diputus MK. Kasus MK ini jelas mencederai demokrasi yang sudah kita bangun dengan baik. "Bagaimana tidak, suara rakyat yang disampaikan dalam pilkada-pilkada begitu mudah diubah keputusannya oleh lembaga yang memiliki kewenangan tetap seperti MK," tutupnya.