Usai melakukan penggeledahan rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, penyidik KPK menyegel mobil bernomor polisi RI 9 yang terparkir di pelataran rumah di Jalan Widya Chandra III nomor 7.
Penyidik KPK melakukan penyegelan dengan cara membentangkan semacam police line berwarna merah yang bertuliskan KPK. Pantauan di lokasi, segel KPK itu mengelilingi seluruh badan mobil sedan mewah itu.
Salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan menyatakan bukan menjadi kewenangannya untuk menjelaskan mengapa pihaknya melakukan penyegelan. "Saya tidak dalam posisi untuk memberikan keterangan, nanti sama pak Johan Budi saja. Terima Kasih ya," ujar Novel yang langsung memasuki mobilnya, Kamis (3/10/9/2013).
Penggeledahan mobil tersebut, berlangsung sekira 20 menit. Belum diketahui secara pasti apa yang didapatkan tim penyidik dari penggeledahan yang telah dilakukannya.
Sebelumnya, KPK sudah memastikan bahwa pihaknya telah menangkap Ketua MK Aqil Mochtar. "Tiga orang kita tangkap di sebuah rumah di Widya Chandra. Pertama inisialnya AM, kedua inisial CHN, ketiga CN," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.