Komisi II DPR, mempertanyakan banyaknya data honorer hasil verifikasi dan validasi (verval) tahap satu yang dianulir pemerintah. Mereka menilai ada ketidakkonsistenan antara tim dari Kementerian Pendayagunaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan verval.
"Ini aneh, saat pengumuman 30 Maret 2012, banyak daerah dinyatakan lolos, tapi kemudian setelah quality assurance (QA), malah tidak muncul sama sekali," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo dalam rapat dengar pendapat dengan Wamen PAN&RB, kepala BKN, dan kepala BPKP, di Gedung Senayan, Rabu (16/1).
Politisi PDIP itu mencontohkan, Kabupaten Purbalingga yang dalam uji publik disebutkan ada 194 honorer K1 memenuhi kriteria (MK). Anehnya pada Desember 2012, nama honorer K1 Purbalingga tidak muncul sama sekali.
"Kok bisa hilang nama-namanya padahal yang melakukan verval ada tim itu juga. Kalau saya katakan, ini datanya tidak valid makanya muncul banyak masalah," kritik Ganjar.
Menjawab itu, WamenPAN&RB Eko Prasojo mengakui ketidakcermatan pemerintah saat verval tahap satu. Ketidakcermatan itulah yang menyebabkan banyak komplain atas data tersebut.
"Kami akui pemerintah kurang cermat dalam penanganan verval pertama. Ini karena keterbatasan waktu, anggaran, dan SDM. Itu sebabnya, MenPAN&RB kemudian memintakan BPKP untuk melakukan QA, audit tujuan tertentu (ATT), dan verval tahap dua," ucapnya.
Ditambahkan Kepala BPKP Mardiasmo, hasil QA, ATT, dan verval tahap dua dapat dipertanggungjawabkan karena secara institusi BPKP turun langsung. Berbeda dengan verval tahap satu, BPKP hanya diperbantukan saja di BKN untuk memeriksa dokumen.
"Sejak Agustus 2012, BPKP langsung melakukan pemeriksaan dan hasilnya ada 52 ribuan honorer K1 dari total 72 ribu yang clear. Sisanya masih diperiksa BPKP," tandasnya.
Pengakuan ketidakcermatan pemerintah ini, diapresiasi Komisi II. Hanya saja Ganjar mengatakan, ketidakcermatan pemerintah ini telah merugikan publik karena merasa dibohongi.
"Kalau posisi saya ada di atas bapak-bapak pejabat ini, anda akan saya berikan sanksi. Sebab, ketidakcermatan Anda semua menunjukkan kerja pemerintah tidak profesional," tegas Ganjar.
Polemik honorer K1 ini, juga terjadi di Pinrang. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pinrang, Andi Rudi Hamid mengatakan, dari 178 tenaga honorer yang diusulkan dalam pengangkatan Pengawai Negeri Sipil (PNS) melalui Kategori 1, 15 orang diantaranya dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi yang dilakukan Badan kepegawaian Nasional (BKN).
"Alasannya mereka bekerja di TK swasta sehingga tidak memenuhi persyaratan," katanya di ruang kerjanya, Selasa petang lalu.
Namun, kata dia ke 15 orang yang dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh BKN itu akan bergabung dengan Kategori 2 (K2) bersama 1.963 orang tenaga honorer lainnya setelah pengangkatan K1 selesai.
Ia mengatakan, dari 163 yang dinyatakan lolos, 1 orang telah terangkat menjadi PNS di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, sehingga membuat surat pernyataan dan satu lagi telah meninggal dunia.
Sementara untuk Kategori 2, ada sebanyak 1.963 orang yang diusulkan. Tapi diperkirakan hanya sekitar 20 persen diantaranya yang diakomodir. Sebab mustahil, jumlah sebanyak itu akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil secara serentak.
"Untuk K2 ini akan diserahkan ke daerah pada April mendatang untuk dilakukan uji publik, setelah diverifikasi oleh BKN," katanya.
Dan yang lulus uji publik, kata Rudi, akan mengikuti uji kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang diperkirakan akan diketahui hasilnya, Oktober 2013 mendatang.
Sementara yang dinyatakan tidak lolos pada uji kompetensi itu dan menjadi tanda tanya, apakah tetap bekerja sebagai tenaga honorer atau bagaimana, namun keputusan itu tergantung dari kondisi keuangan daerah. "Dalam proses perekrutan PNS melalui K1-K2 ini, tidak ada pembayaran sepersenpun," tandasnya.
Sementara di Sidrap, 170 orang K1 dipastikan lulus dan sementara menunggu penerbitan NIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Bidang Pengembangan Karier & Diklat, Faisal Saehuddin yang dihubungi, Rabu (16/1) malam tadi, mengungkapkan BKD Sidrap sudah menyetor berkas K1 yang masuk database formasi tahun 2005 sebanyak 170 orang dari 173 sebelumnya.
"170 orang berkasnya sudah kita setor ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional 4 Makassar sejak tanggal 7 Januari minggu lalu. Insyallah mereka akan kita defenitifkan menjadi oegawai negeri tetap,"kata Faisal via selulernya kemarin.
Ditargetkan, lanjut dia, PTT kategori I telah terangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil paling lambat awal 2013 mendatang. Tenaga honorer yang terdata mencapai 170 orang dipastikan akan memegang NIP dari 173 orang terdata sebelumnya. Mengenai 3 orang itu, lanjut Faisal, dua diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia, sementara seorang lagi tidak mengikuti pemberkasan saat tahapan verifikasi sanggahan berlangsung.