Thursday, April 25, 2013

UN YANG MENEGANGKAN




Meski sudah dijejali aneka pemantapan dan uji coba, ujian nasional (UN) masih menakutkan. Akankah tragedi tahunan ini terus berlanjut? Atau ada harapan UN bakal dihapus? Paling tidak, dengan adanya Kurikulum 2013 yang—katanya—lebih menjanjikan, mestinya ada model UN yang lebih menarik dari yang sekarang.

Dalam buku El Currículo: un campo de conocimiento, un ámbito de Debate (1989), Diaz Barriga mengkritik kurikulum. Berkaca pada pengalaman di Kolombia, ia menyimpulkan, kurikulum yang tidak didesain secara baik bukan tak mungkin jadi sarana mempermiskin pengetahuan dalam pendidikan. Mengapa demikian? Ia dirancang secara teknis, terlepas dari konteks historis yang melingkupinya. Ia disusun sebagai idealisme indah tanpa memperhitungkan realitas sosial. Akibatnya, saat diimplementasikan, ia ompong tak bergigi.

Sebagai jalan keluar, disusun rencana kurikulum yang lebih baik. Namun, dalam proses ini pun masih ada pemikiran fragmentaris dan dispesif. Analisis terhadap pembaruan masih bersifat jangka pendek, dengan sudut pandang tertentu, tanpa melihatnya sebagai satu kesatuan.

Pengakuan Mendikbud Mohammad Nuh (Kompas, 8/3) tentang implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang terkesan dipaksakan, padahal Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) belum terselesaikan, adalah contohnya. Kekuasaan yang ada pada menteri (saat itu) memungkinkan ia mengaplikasikan hal yang dianggapnya paling baik, tetapi kini harus diubah lagi.

Hal ini mestinya menyadarkan dunia pendidikan, kata Barriga, bahwa kurikulum adalah sebuah politik akademis. Ia harus dirancang sebagai strategi terencana dan terukur dengan sebuah orientasi jangka panjang dan tidak sekadar diganti karena didasarkan pada cara pandang tertentu yang belum tentu benar.

Dalam konsep berpikir ini, patut diakui, Kurikulum 2013 memenuhi kriteria untuk ditempatkan sebagai sebuah politik akademis. Dukungan dasar filosofis (yang elektis?) dan yuridis ataupun jaminan keluaran berkualitas oleh keunggulan akhlak dan penguasaan keterampilan akan membungkam semua kritik.

Namun, apakah hal itu sebuah jaminan? Ide secermerlang apa pun perlu daya dukung berupa pemahaman yang tepat (melalui sosialisasi) dan buku yang menunjang. Hanya dengan demikian anggaran sekitar Rp 2,4 triliun benar-benar tepat sasaran dan tidak terkesan mubazir karena tidak efisien dan efektif.

Setengah hati

Lalu, bagaimana kita menempatkan UN pada konteks Kurikulum 2013? Meskipun tahun kurikulum ini identik dengan angka sial, ia lebih memberikan kegembiraan khusus bagi siswa kelas XI dan kelas VII kini: bakal tidak ada UN lagi.

Mengapa? metode penilaian yang diterapkan nanti akan lebih otentik. Yang dievaluasi bukan saja aspek kognitif (pengetahuan), seperti yang selama ini dilaksanakan, melainkan diseimbangkan dengan penilaian afektif (sikap) dan psikomotorik (keterampilan). Malah ada juga penilaian portofolio.

Kalau demikian, model UN seperti sekarang akan terakhir. Kesedihan seputar UN, ritual zikir dan istigasah yang selalu diwarnai duka bakal tidak terjadi lagi. Ujian akan lebih gembira disambut, ibarat petani yang rindu menantikan panen tiba.

Sayangnya, penafsiran ini bisa saja kandas ketika dikaitkan dengan otoritas pengelola kurikulum. Jelasnya, jika dalam KTSP saja otoritas (katanya) ada di sekolah, tetapi ujung-ujungnya ada UN. Apalagi, dalam Kurikulum 2013, pemerintah pusat dan daerah pemegang kendalinya.

Di sini, (rasa-rasanya) UN akan dipertahankan. Lebih menyayat hati kalau model UN seperti sekarang terus digunakan mengingat lebih ”praktis” dan telah jadi proyek dengan anggaran yang tak sedikit. Lalu, untuk apa pembaruan kurikulum?

Masih ada kejanggalan lain. Di tengah persiapan ”apa adanya”, bila akhirnya hanya diterapkan di sekitar 10 persen di SD dan 20 persen di SMP—syukur 100 persen di SMA/SMK, (Kompas 8/4), apa yang akan terjadi pada 2015? Apakah ada dua model ujian bagi yang sudah dan belum menerapkan Kurikulum 2013?

Inilah pertanyaan yang mesti disadari betul oleh para pengambil keputusan, mengingat tak terjawabnya pertanyaan ini bisa saja memberi kesan kita masih setengah hati saat menerapkan kurikulum baru. Padahal, ide gemilang perlu dirancang dan disiapkan lebih matang karena ia adalah sebuah politik akademis. Di sana nasib anak bangsa dan masa depan bangsa dipertaruhkan. Dalam kerangka berpikir ini, desakan penundaan tentu tak bisa sekadar disinyalir bermuatan politis yang diartikan taktis tak sehat menjegal inisiatif Kemdikbud. Hal itu bisa saja ada, tetapi bersifat pinggiran. Paling penting adalah kesadaran akan keberadaan kurikulum sebagai politik akademis untuk mengadakan pembaruan; entah sekarang atau nanti.

PEMBELAJARAN IPA DI LUAR KELAS

IPA merupakan salah satu Mata Pelajaran yang mempunyai ruang lingkup sangat luas. Di dalam IPA dipelajari tentang sesuatu yang berhubungan ...