Kasus selingkuh kembali terjadi. Hm, pria 35 tahun itu harus menerima kenyataan istrinya Fr, ‘main gila’ dengan Hr, pria selingkuhannya. Ya, Hm yang merupakan anak buah kapal (ABK) terang-terangan memergoki Fr dan Hr sedang ‘gituan’ di kamar di rumah mereka di Jalan Patimura, RT 6, Gang H Mukri Igay, Kelurahan Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, kemarin (11/4) pukul 11.00 Wita.
Bau busuk aroma perselingkuhan Fr yang berusia 31 tahun dengan pemuda 30 tahun itu sebelumnya sudah tercium oleh Hm, meski yang awalnya juga tak percaya. Kabar yang didapat Hm, istrinya dan selingkuhannya itu kerap memadu kasih di rumah ketika Hm melaut untuk mencarikan nafkah untuk Fr dan putrinya yang duduk di bangku kelas VI SD.
Ingin membuktikan apa yang diucapkan tetangganya. Hm lantas menyusun jebakan. Ia pun berpura-pura berangkat melaut dengan izin kepada Fr. Padahal ketika itu Hm belum lama berada di rumah. Agar tak salah dalam bertindak, Hm lantas memberitahu salah seorang kakak istrinya yang ada di Balikpapan. Hm meminta kakak iparnya itu hadir untuk meyaksikan kelakuan adiknya.
Tak berselang lama kakak iparnya itu pun datang. Rencana menggerebek Fr dan Hr pun dilakukan. Bersama ketua RT, warga dan Babinkamtibmas Kelurahan Rapak Dalam, Hm menggerebek rumahnya sendiri. Pintu kamar dibuka dan Hm menyaksikan istrinya berada di ranjang dengan pria lain.
“Hubungan antara Fr dan Hr sudah terjalin selama 2 tahun. Bahkan ketika Hr yang pernah ditangkap karena kasus narkoba, sering dibesuk Fr dengan membawakan makanan,” beber Kapolsekta Samarinda Seberang, Kompol Fatich Nurhadi, melalui Kanit Binmas, Ipda Sadimo.
Meski sempat menjadi tontonan, kasus perselingkuhan itu tak sampai berlanjut ke kantor polisi. Hm berbesar hati mengampuni istri dengan selingkuhannya. “Suaminya hanya meminta dibuatkan surat pernyataan. Penuturan suaminya masalah ini akan berakhir di Pengadilan Agama karena suaminya menuntut cerai istrinya,” pungkasnya.