Polda Sumut akhirnya menetapkan Andi Lala sebagai tersangka pembantaian satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumut.
Sang pembatai itu adalah Andi Lala. Yang mengejutkan, Andi masih terhitung kerabat orang-orang yang dibantainya.
Dia merupakan suami dari Reni Safitri yang tak lain masih sepupu Riyani, istri dari Iriyanto.
Beberapa bukti dan petunjuk mengarah ke Andi. “Ada celana yang diduga dikenakan Andi Lala yang terdapat bercak darah saat kita menggeledah rumahnya di Jalan Pembangunan 2 Lubuk Pakam,” kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu), Brigjen Agus Andrianto, saat menggelar konferensi pers di Mapoldasu, Selasa (11/4).
Selain itu, polisi juga telah memeriksa Reni Safitri, istri tersangka. Menurutnya, setelah melakukan aksi, dia sempat dijemput Andi Lala pukul 02.00 WIB Minggu (10/4).
“Reni dijemput di Kampung Pon Kabupaten Serdang Bedagai dengan mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi BK 1011 HJ milik Ucok Gondrong di Jalan Masjid II, Kecamatan Lubuk Pakam,” kata Agus.
Sutini, istri Ucok Gondrong pun juga diperiksa polisi. Menurutnya, Andi Lala menyewa mobil itu sekira pukul 21.00 WIB dengan tujuan Parapat.
Hubungan keluarga antara Andi Lala yang berprofesi sebagai tukang las dengan kelima korban ada sepupu ipar.
Istri Andi Lala dengan korban Riyani merupakan sepupu. Beragam spekulasi di lapangan mencuat dalam kasus ini, ada yang menyebut masalah tanah ada juga mengatakan masalah pribadi.
Namun Agus yang ditanyai apa modusnya belum bisa memberikan kepastian. Alasannya polisi belum berhasil meringkus tersangka.
“Kita tidak bisa berandai-andai apa motifnya. Tapi dari kesimpulan penyelidikan diduga karena masalah dendam,”sebutnya.
Selain mobil yang digunakan Andi Lala, polisi juga menyita satu unit mobil L300 dengan nomor polisi BK1325 FZ di SPBU Pagar Jati Perbaungan.
“Jadi kami dapat informasi dia menaiki mobil itu saat kita kejar ditemukan mobil itu di SPBU, tapi waktu dilihat ke dalam tersangka tidak berada di lokasi,” ceritanya.